DPRD Bahas Perubahan APBD Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandarlampung telah melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018, Selasa (25/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi yang juga sebagai Ketua Banggar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung, Nandang Hendrawan. Sementara dari TAPD dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Pemerintah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Dihadapan peserta rapat, Wiyadi menjelaskan bahwa pada Senin (24/9) Banggar dan TAPD telah melaksanakan rapat guna sinkronisasi terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh komisi.

“Karenanya, kita akan bahas bersama dan langsung kita putuskan apakah perubahan anggaran dari masing-masing OPD dapat kita sepakati,” tutur Wiyadi.

Nandang Hendrawan menambahkan, beberapa kegiatan yang telah disetujui untuk ditambah anggarannya. Disdukcapil ditambah Rp1,5 Miliar untuk pengadaan 2 alat perekam eKTP mobile dan penambahan anggaran Diskominfo untuk menunjang kegiatan layanan data center server aplikasi online smart city.

Perubahan tersebut tidak merubah komposisi Rancangan Perubahan APBD yang diajukan Walikota pada sidang paripurna sebelumnya.

“Setelah pembahasan ini komposisi Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,593 Triliun, meningkat sebesar Rp119 Miliar lebih dibandingkan dengan APBD induk. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2,616 Triliun lebih dan penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp90 Miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp68 Miliar lebih,” ungkap Wiyadi. (Adv/RA/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *