BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2019 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung diproyeksikan, lebih besar ketimbang Tahun 2018.
Didalam Rapat Rapiruna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), digedung DPRD Bandarlampung. APBD Tahun 2019 diproyeksikan mencapai Rp2,6 Triliun lebih
Sedangkan, perlu diketahui APBD Pemkot Bandarlampung Tahun 2018 hanya bertengger diangka Rp2,4 Triliun lebih.
Kemudian, jika dibandingkan jumlah tersebut lebih besar Rp134 milyar atau naik 5,46 % dibandingkan APBD Kota Bandarlampung Tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,4 trilyun lebih.
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN menjelaskan, diproyeksikan penggunaan APBD Bandarlampung Tahun 2019 lebih mengutaman program unggulannya yakni pembangunan infrakstruktur, pendidikan gratis serta kesehatan gratis.
“Iya penggunaan APBD 2019 lebih diutamakan pembangunan infrakstruktur, pendidikan gratis serta kesehatan gratis, pokoknya sekolah dan berobat gratis, saya mau rakyat sejahtera,” tuturnya, Rabu (15/8).
“Total pendapatan deerah Kota Bandarlampung pada Tahun Anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp2,609 milyar lebih yang mengalami peningkatanĀ Rp134 milyar lebih dibandingkan total pendapatan daerah pada APBD Tahun 2018,” ujarnya.
Kendati begitu, dia mengharap agar DPRD Bandarlampung sesegara mungkin melakukan upaya pembahasan prihal APBD 2019. (Adv/RA)