5 Oktober 2024

DPRD Mesuji Gelar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017

DPRD Mesuji Gelar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017

MESUJI, LAMPUNG SEGALOW – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji mengelar Rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2017.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh.SE, Wakil Ketua DPRD Iwan Setiawan, Wakil Bupati Mesuji Hi. Saply TH serta para kepala SKPD Kabupaten Mesuji.

Ketua DPRD Fuad Amrulloh mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan sebuah bentuk aplikasi system pertanggung jawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, selain sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran.

“Pertanggungjawaban APBD juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran”, ujar Fuad Amrulloh.

Baca Juga:   Bersihkan Sampah, Herman HN dibantu Polda Lampung dan Warga Sekitar

Sementara itu, Bupati Mesuji yang diwakili Wakil Bupati Mesuji Saply Th, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2017 maka Ketua DPRD Mesuji secara resmi mengskors rapat paripurna untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mesuji untuk mempersiapkan pandangan umumnya.

Dalam acara rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Mesuji membacakan kata sambutan Bupati Mesuji Khamami.

“Saya mohon maaf tidak dapat menghadiri paripurna pada hari ini dikarenakan menunaikan ibadah haji di tanah suci sampai dengan tanggal 7 september 2018”. Yang di bacakan dengan lantang oleh Wakil Bupati Hi.Sapli di hadapan 21 anggota dewan dari 35 anggota dewan yang sempat hadir pada hari ini .

Baca Juga:   Bank Lampung Akan Lelang Aset Non Produktif

Secara singkat Bupati Mesuji menyampaikan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mesuji Ta. 2017 yang telah di audit BPK dimana pendapatan ta. 2017 terealisasi sebesar Rp748.639.366.528.39,- atau mencapai 98,91 % dari anggaran sebesar Rp756.924.167.517,-

Hal tersebut diatas terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp22.114.016.973.55,- atau mencapai 55.33 %. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 709.494.334.444.53,- atau mencapai 100,85%. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp17.031.015.110.31,-

Baca Juga:   Kumpulkan Stakeholder Pariwisata, Gubernur Arinal Ajak Satukan Persepsi dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung

Disisi lain belanja TA. 2017 sebesar Rp689.748.346.902.59,- terdiri dari belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga, sementara transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil atas pajak dan retrebusi daerah tidak terealisasi di tahun anggaran 2017 dari anggaran Rp1.812.842.300,-

Surplus/defisit pada akhir TA. 2017 terealisasi surplus sebesar Rp58.891.019.625.80,- dari anggaran yang direncanakan defisit sebesar Rp21.340.905.26,-

Untuk Pembiayaan yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan sebesar Rp45.781.958.103.64,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp39.792.550.100.26,-

Sisa lebih pembiayaan Anggaran (SILPA) TA. 2017 sebesar Rp81.971.285.512.27,- (Adv/RA)

 675 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan