BANDAR LAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (7/4) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menunda segala macam kegiatan guna mencegah terjadinya penularan Coronavirus Disease Covid-19 yang saat ini mulai merebak di dunia.
Salah satu kegiatan yang ditunda yakni sosialisasi kepada masyarakat seperti, sosialisasi Perda atau Sosper, Reeses dan kegiatan Paripurna.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, mengatakan, bahwa Covid-19 ini adalah bencana dunia. Apa lagi Lampung ini adalah salah satu pintu masuk dari Pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya.
“Jadi perlu dipersiapkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yakni berupa alat pengaman diri atau APD dan alat-alat lainnya. “Itu kan ada anggarannya, jadi harus tersedia,” ujar Mingrum, Selasa (07/04/2020)
Ia juga menambahkan ada program kegiatan yang bisa ditunda, dalam rangka menanggulangi Covid-19 ini. Salah satunya dengan Gubernur Arinal mengambil suatu kebijakan yang tentunya akan dibicarakan kepada DPR sesuai dengan kebutuhan.
“Maka DPRD Provinsi Lampung akan mensupport itu, guna persoalan Covid-19 ini bisa kita atasi”tambahnya saat diwawancarai awak media
Kemudian terkait tertundanya kegiatan DPRD yang sudah dirancang, bahwasanya ada maklumat Kapolri tanggal 22 Maret 2020 dan juga ada instruksi Presiden, surat edaran Gubernur Lampung serta keputusan gugus tugas Lampung masalah Covid-19 ini, yang salah satu diantaranya
Dengan memperhatikan kondisi nasional dan daerah serta mengedepankan protokol kesehatan
Jadi persoalan reses ataupun sosper itu adalah aspirasi dari masyarakat agar kedepannya menjadi pokok pikiran serta tidak menjadi persoalan hukum.
“DPRD Provinsi Lampung harus cerdas dan bijak menanggapi persoalan dan harus memberikan edukasi yang baik terhadap masyarakat,”jelas nya. (Ve/rf)