6 Desember 2023

DUA PELAKU PENCURI BESI DITANGKAP DAN SATU MASUK DPO

DUA PELAKU PENCURI BESI DITANGKAP DAN SATU MASUK DPO

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pelaku pencurian grill atau besi penutup selokan di depan toko-toko wilayah P.Tirtaysa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame. Jum’at (3/6)

Mengenai hal tersebut, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menjelaskan, bahwa benar adanya pelaku merupakan sindikat pencurian besi. Aksi mereka diketahui karena adanya video yang sempat viral di sosial media, dan cukup membuat masyarakat merasa resah.

Baca Juga:   Rampas Kamera dan HP Milik Pelajar, Warga Mesuji Ditangkap Polsek Gedung Aji

Saat menjalankan aksi, pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pencuriannya dengan cara berboncengan, kedua pelaku bertugas mengambil besi, dan satu pelaku menunggu di motor dengan melihat keadaan sekitar.

Dalam penangkapan ini, Warsito juga mengatakan, bahwa tim Polsek Sukarame sudah mengamankan 2 pelaku, yang berinisial S dan D. Salah satu pelaku berinisial U masih Dalam Pencarian Orang (DPO). Ketiganya merupakan warga Sukabumi.

Baca Juga:   JADI KURIR SABU, PETANI ASAL TANGGAMUS DITANGKAP SAT NARKOBA POLRESTA BANDARLAMPUNG

“Saat ini, kedua pelaku S dan D sudah berhasil kita amankan, dan 1 lagi, berinisial U, masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka semua merupakan warga Sukabumi,” kata dia.

Ia juga menambahkan, salah satu pelaku yang berinisial S, telah melakukan tindakan kasus serupa, dan di Vonis dua tahun.

“Satu dari tiga pelaku yakni S merupakan Residivis dengan Vonis 2 tahun dengan kasus yang sama,” tambah dia.

Baca Juga:   Pengacara Doyan Kemewahan Ditangkap KPK

Aksi penangkapan kedua pelaku, tidak luput dari kerjasama masyarakat dengan aparat kepolisian. Dari kasus tersebut, mereka dikenakan Pasal 362 dengan ancaman 5 Tahun. (TSF/AA)

 906 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan