Eva Dwiana Abaikan Kepatutan

Anggota DPRD Lampung Eva Dwiana.

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung belum menerima surat cuti dari Eva Dwiana anggota DPRD Lampung yang juga istri Calon Gubernur Lampung Herman HN. Meski sudah mendapat bocoran melalui media online, tetapi itu dianggap tak resmi dan kurang patut.

Sebab, munculnya dugaan bahwa Eva Dwiana ikut bergabung menjadi tim sukses pemenangan pasangan calon nomor urut dua tersebut.

ketua Bawaslu provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriah  mengatakan hingga hari ini Bawaslu belum mendapat tembusan langsung mengenai surat cuti Eva Dwiana sebagai tim kampanye pemenangan pasangan calon Herman-Sutono.

“Sampai hari ini kita belum mendapat tembusan langsung surat cuti dari Eva Dwiyana. Meskipun, pada Senin (5/3/2018) pukul 14.41 WIB, melalui whatsapp saya dapat kiriman dari Bang Rahmat Husein (tim pemenangan paslon Herman-Sutono),” katanya, Selasa (6/3).

Menyangkut cuti anggota DPRD ikut berkampanye diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampaye. Eva Dwiana merupakan istri dari cagub Herman HN, ia juga tercatat sebagai anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung dan juga diketahui sebagai tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua.

Terpisah, Eva Dwiana ketika dikonformasi mengatakan, dirinya sudah cuti sebagai anggota DPRD Lampung sejak 12 Febuari lalu. “Bunda sudah cuti sejak 12 Febuari kemarin, sejak sebelum penetapan calon. Bunda anggota DPRD Lampung pertama yang mengajukan cuti,” katanya.

Ketua umum MT Rahmad Hidayat ini menjelaskan, ia mengambil cuti selama empat bulan hingga penyelenggaraan Pilkada Lampung selesai. Sebab dirinya sebagai istri ikut kampanye paslon Herman-Sutono.

“Bunda juga tahu aturan, sebab bunda kan sebagai anggota DPRD harus cuti jika ikut kampanye. Surat itu bunda tunjukin pas kampanye dikabupaten kota,” katanya.(Kt/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *