29 September 2023

Forkom-Papri Soroti Penggerusan Bukit Tambahrejo

Forkom-Papri Soroti Penggerusan Bukit Tambahrejo

PRINGSEWU – Ketua Forum Komunikasi Pencinta Alam Pringsewu (Forkom-Papri) Novi Antoni menyoroti penggerusan bukit untuk penambangan batu di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

“Bukit sebagai resapan air karena adanya penggerusan bukit menjadi tambang batu, nantinya saat musim penghujan akan berpotensi sebagai penyebab bencana, seperti banjir dan longsor. Sedangkan, pada saat musim kemarau sumber air warga akan menjadi kering,” kata Novi Antoni, Selasa (1/5/2018).

Selain itu juga, penggerusan tambang batu yang terletak diperbatasan antar ringsewu dan Pesawaran tersebut, cukup dekat dengan garis sepadan jalan, dianalogikan bangunan yang terlalu dekat dengan sepadan bangunan dan jalan harus hati-hati demi keselamatan.

Baca Juga:   KAPOLRESTA APRESIASI AKSI UNJUK RASA ALIANSI LAMPUNG MEMANGGIL

“Semuanya harus sesuai dengan persyarat admintratif dan teknis dengan seperti tertuang dalam pasal 13 UU No. 28/2002 tentang Bangunan. Apalagi tambang batu, keselamatan kerja harus bagus dan memikirkan dampak untuk pengguna jalan umum,” kata Novi Antoni.

Terdapat pula aturan soal bangunan yang terlalu dengan dengan jalan umum, seperti tertuang dalam UU No. 38/2004 tentang Jalan, dan UU No. 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Pada pasal 12 ayat (1) disebutkan, setiap orang dilarang melakukan perbutan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. Diterukan pada pasal 63 yang lebih menjelaskan pasal 12 ayat (1) tadi, bahwa sebagaimana yang termaktub pada ayat di atas, bisa dipidana, dengan pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak  Rp1,5 miliar.

Baca Juga:   Penggusuran Pemkot Berdampak Pada Anak-Anak

Eksplorasi

Dari penelusuran, penambangan yang sepertinya belum memiliki izin itu sudah beroperasi dan melakukan eksplorasi dengan menggunakan alat berat eksavator.

Penambangan batu yang dikerjakan pengembang asal Bandarlampung tersebut terkesan tidak memikirkan dampak lingkungan dan sudah berjalan sekitar delapan bulan. Juga terlalu dekat dengan badan jalan.

“Penambangan ini menurut saya tidak aman. Bagaimana bila batu yang dari atas jatuh, terus terkena pengguna jalan. Mdah-mudahan sih jangan terjadi seperti itu,” tutur warga setempat.

Baca Juga:   Ridho dan Petani Desa Wonodadi Panen Padi

Di lokasi penambangan, terdapat tiga eksavator, dua mobil dam truck, satu unit mobil L-300 yang sudah terparkir di area tambang batu. Alat berat dan armada usai melakukan aktivitas penggerukan tanah dan batu di bukit setempat.

“Setahu saya, pemilik tambang ini namanya Pak Andi Robi. Beliau orang Bandarlampung dan baru saja pulang. Kalau tidak salah tambang ini sudah beroperasi sudah delapan bulan,” ujar petugas keamanan di lokasi penambangan.(DN)

 427 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan