KOTAAGUNG LAMPUNG SEGALOW – Gaji anggota DPRD Tanggamus naik menjadi Rp 26,8 juta per bulan, tahun ini. Sebelumnya mereka hanya mengantongi Rp12,6 juta per bulan.
“Kenaikan 100 persen lebih (Rp14,2 juta) itu berdasarkan PP No. 18/2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hilman Yoscar, Rabu (21/2/2018).
Gaji tersebut terdiri dari tunjangan komunikasi instensif Rp 10,5 juta perbulan, tadinya Rp 6,3 juta per bulan; tunjangan perumahan Rp 7,9 juta dan tunjangan transportasi Rp 8,4 juta yang semuanya berlaku tiap bulan.
Di luar itu anggota dewan menerima gaji pokok Rp 1,5 juta, lalu tunjangan jabatan Rp 2,2 juta lebih, tunjangan beras Rp72.420, tunjangan komisi Rp91.350.
“Dari kelompok ini jumlahnya Rp 4,180 juta. Maka jumlah total dari semuanya Rp 26,8 juta lebih, sudah dipotong PPh. Bagi unsur pimpinan lebih tinggi sekitar Rp 3 juta,” kata Hilman Yoscar.
Dari kenaikan itu, pemkab akan mengeluarkan Rp 14 miliar setahun bagi 44 anggota dewan, sebab satu anggota dewan meninggal dan sampai sekarang belum dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Jika genap 45 anggota maka nilainya juga lebih dari Rp14 miliar setahun,” jelasnya
Terkait Nuzul Irsan dan AM Syafii, Hilman mengaku tidak lagi membayarkan gaji mereka mulai April nanti. Sebab keduanya maju sebagai peserta Pilkada Tanggamus dan KPU sudah menetapkannya sebagai calon.
Itupun sesuai surat edaran no 270/729/OTD tanggal 29 Januari 2018, tentang hal penegasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Pasal 7 dan pasal 45, UU No. 10/2016 ditegaskan pula terhitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU tanggal 12 Februari maka anggota DPR, DPD, DPRD, PNS, TNI/Polri, BUMN, BUMD, kepala desa dan lainnya telah berhenti dari jabatannya.
Hal tersebut juga akan berimplikasi terhadap administrasi hak keuangan dan hak protokolernya yang telah diatur dalam ketentuan perundang-perundangan masing-masing.
Masyarakat Tanggamus minta pada para anggota dewan agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya. “Sering-seringlah mendatangi masyarakat. Biasanya setelah duduk tidak pernah mengunjungi pemilihnya. Itu harus dirubah,” kata Asep, warga Kotaagung. (RF)
909 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses