BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (7/4) – Ditengah pandemi virus corona yang sudah terjadi semenjak beberapa waktu yang lalu membuat roda perekonomian menjadi macet. Salah satu contohnya pedagang kecil, yang berimbas tertundanya pembiayaan tagihan bank ataupun non perbankan.
Beberapa pedagang kecil ini meminta penangguhan pembayaran cicilan bank yang meminjam modal di lembaga pembiayaan non bank seperti PNN Mekar Syariah, BTPN Syariah, SK Dana Ventura, Mitra Bisnis Keluarga.
” Mereka mencari ibu-ibu, dibentuk kelompok. Mereka memfasilitasi pembiayaan dana usaha, dan saat ini para ibu-ibu yang notabenenya berpenghasilan harian banyak mengeluh karena mereka tidak bisa membayar angsuran tersebut, ” kata Warga RT 04 Labuhan Ratu, Muji Hartini (40), Selasa (7/4/2020).
Muji menuturkan hal ini disebabkan karena dampak dari penyebaran virus corona mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan yang maksimal dari penjualan. ” Karena ada larangan untuk keluar rumah, sosial distancing, anak libur sekolah sehingga tidak ada lagi pembeli yang bisa membeli dagangan mereka,” jelasnya.
Ia pun meminta kebijaksanaan dari petugas lembaga pembiayaan bank ataupun non bank untuk memberikan penangguhan sesuai dengan SK walikota Bandarlampung. ” Kami bukan tidak mau membayar, tapi saat ini untuk hidup saja susah apalagi untuk membayar angsuran. Kami meminta waktu sampai corona ini selesai, dari kepres saja diberi waktu 1 tahun, tapi seandainya corona gak mencapai 1 tahun, sudah normal seperti biasa, insyaallah kami bisa menyisihkan uang untuk membayar angsuran, ” harapnya.
Lebih Lanjut wanita berumur 40 tahun yang berjualan di dekat sekolahan ini meminta penangguhan tidak hanya diberikan dalam dua minggu kedepan, tetapi sampai wabah corona ini selesai. Karena menurutnya masa saat ini memang sangat sulit.
” Kami bukan gak mau bayar sama sekali, kami hanya minta penangguhan sampai corona ini berakhir mudah-mudahan gak sampai 1 tahun mbak, kita berdoa sama-sama semoga ramadhan ini jangan lagi ada corona, saya pengen teraweh, bukanya enak ada corona ini banyak yang kena imbasnya, jadi tolong kebijaksanaannya. Kami bukan pura-pura susah tapi kenyataannya kami memang susah, ” katanya sembari menangis memohon kepada petugas.
Kenyataan dari dua minggu yang lalu kami memang sudah merasakan kesusahan, pembayaran dua minggu yang lalu kami juga meminjam uang karena dipaksa untuk membayar angsuran, tapi sekarang ini kami berani karena walikota juga sudah mengeluarkan keputusannya dan OJK sudah tidak memperbolehkan depkolektor untuk menagih.
” Kami minta tolong, tolonglah apa gak terketuk hati nuraninya melihat kondisi kami yang seperti ini. Kalau masih mau digencet juga kami mau ngutang kemana? orang sekarang sudah mikirin dirinya masing-masing. Kalau kami masih di gencet kaya gini mbak, ya allah alangkah teganya. Jadi tolonglah sampaikan kepada atasanya,” pintanya.
Dari informasi CNB News yang saya dapat, itu ada daftar namanya BTPN Syariah memberikan keringanan, tapi pada kenyataannya kami masih dipaksa.
” Kami ini hanya pejuang receh, kami pedagang harian dapatnya harian, nah sekarang kalaupun ada yang terpaksa keliling atau jualan tapi penghasilannya gak sesuai Rp 50 ribu aja gak sampai. Kalaupun gak ada keringanan dan kami akan di blacklist, silahkan. kami semua siap, mungkin ini teguran untuk kami jangan sampai pinjam uang seperti ini,” tuturnya.
Untuk sementara ini Nana sebagai penagih BTPN Syariah tidak dapat memberikan kompirmasi.(din/rf)