BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, pimpin Video Conference (Vicon) dengan jajaran di ruang Vicon Mapolda Lampung. Minggu (11/7).
Dalam kegiatan tersebut membahas tentang kesiapan Polda Lampung, dalam menghadapi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diwilayah hukum Polda Lampung.
Kota Bandarlampung akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (12/7).
Kegiatan Vicon tersebut turut dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto beserta Pejabat Utama Polda Lampung dan Para Kapolres/ta Jajaran Polda Lampung.
Hendro Sugiatno perintahkan jajarannya, untuk membuat surat perintah untuk anggotanya guna mendukung kegiatan PPKM darurat.
“Lakukan pemetaan terhadap titik titik lokasi penyekatan yang biasa dilewati masyarakat yang akan menuju kota Bandarlampung”, kata Hendro.
Hendro juga memerintahkan, untuk melaksanakan penyekatan pada wilayah kabupaten lainnya yang termasuk dalam zona merah.
“Galang para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat. Berikan penjelasan pada masyarakat terkait PPKM darurat yang mulai di berlakukan pada Senin, batasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan, pada saat pemberlakuan PPKM darurat, denfab PPKM darurat ini kita mencegah supaya masyarakat terhindar dari terpapar virus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya”, Tutup Hendro. (Ls/PT/AA)
630 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses