Hamidi Bahrain Minggat Klarifikasi Panwascam


BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Panitia Pengawas Kecamatan (TBB) Telukbetung Barat menilai Lurah Bakung Hamidi Bahrain tidak kooperatif karena tiba-tiba pergi alias minggat, saat memenuhi panggilan pengawas pemilu untuk klarifikasi atas terpasangnya banner Majelis Taklim Rahmat Hidayat (MTRH) di depan kantor pemerintahan tersebut.

“Beliau marah-marah dan langsung pulang tanpa pamit di pertanyaan kelima saat klarifikasi oleh Panwascam sedang berlangsung, sehingga kami menilai beliau tidak kooperatif,” kata Ketua Panwascam TBB Ferdian Darwis, Rabu (30/5).

Pemanggilan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, ia menilai bahwa Lurah Bakung merasa terpojokan dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Panwascam. Dalam sesi tanya jawab itu, pihaknya menanyakan perihal apakah lurah tersebut mengetahui banner MTRH yang terpasang dikantor pemerintahan tersebut.

“Dia (Lurah) menjawab tidak tahu dan memberi pernyataan lain yakni bahwa dia dikasih tahu oleh staf ada banner dan disuruh untuk dipasang. Kemudian saya bertanya lagi, siapa yang menyuruh staf bapak untuk memasang banner itu. Dia (Lurah) menjawab saya tidak dan tidak melihat bannernya,” tegasnya.

“Menanggapi jawaban itu, saya dengan logika karena banner itu terpasang di hari libur, Minggu. Sedangkan bapak menjawab di hari kerja, kemudian ia (Lurah) menjawab kalau terpasang hari libur saya gak tahu,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya kembali melontarkan pertanyaan ke lurah tersebut terkait banner yang dipasang pada hari kerja. Sebeb, kelurahan Bakung, TBB, Bandar Lampung hanya memiliki dua banner yang terpasang, yakni MTRH dan Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar yang meminta masyarakat agar jangan Golput pada pilgub 27Juni 2018 mendatang.

“Saya bilang lagi ke beliau (Lurah) tersebut, setahu saya banner Yusuf Kohar itu sudah terpasang sejak 3-4 bulan sebelum hari ini. Lalu Banner yang mana yang disuruh untuk dipasang itu. Mendengar beberapa pertanyaan dari saya, Lurah itu berkelit dengan memberi jawaban yang muter-muter.

Akhirnyadia (Lurah) merasa dipojokan dan marah –marah sembari berkata kalau saya merasa dipojokan saya pulang, kemudian kami mencoba menahannya agar tidak pulang untuk melanjutkan klarifikasi,” tegasnya.

“Tidak lama kemudian dia (Lurah) marah lagi dan mengancam akan pulang. Kemudian, Alhamdulillah beliau (Lurah) kembali tertahan karena belum ada titik temu dalam klarifikasi tersebut. Selanjutnya, karena kembali merasa dipojokan, akhirnya dia (Lurah) langsung pulang meninggalkan ruangan saat klarifikasi sedang berlangsung.

Saya coba memanggil, tetapi dia tidak mau menoreh. Selanjutnya, saya meminta tolong staf saya untuk memanggil lurah tersebut, setelah itu staf saya mengatakan bahwa beliau (Lurah) sudah pulang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ke depan, Pihaknya menunggu arahan dari Panwas Kota Bandar Lampung untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Untuk saat ini kita menunggu arahan dari Panwas Kota terkait langkah kedepannya seperti apa,”pungkasnya.(TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *