BANDARLAMPUNG LAMPUNGSEGALOW- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bandarlampung belum memenuhi syarat keanggotaan dalam verifikasi faktual dewan pimpinan cabang (DPC).
Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri menyampaikan bahwa pihaknya telah selesai melaksanakan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik. Kemudian, hanya satu parpol saja yang belum memenuhi syarat keanggotaan, sementara yang lainnya memenuhi syarat.
“Semuanya memenuhi syarat verifikasi faktual, kecuali Hanura,” kata Fauzi, Rabu (31/1).
Dalam proses verifikasi faktual, terdapat empat poin yang diverifikasi, yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan, status keberadaan kantor dan keangotaan.
Dia menyatakan, untuk Partai Hanura tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi keanggotaan. Karena, saat verifikasi keanggotaan,hanya 21 satu kader yang nemenuhi syarat (MS) sementara 29 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
“Verifikasinya 5 persen dari jumlah anggota. Dari yang sediakan Hanura, hanya 21 yang MS, 29 anggotanya TMS,” terangnya.
Sementara, untuk verifikasi keanggotaan 5 persen dari 1000 anggota wajib memenuhi syarat. Kendati demikian, ia mengatakan, Partai Hanura akan melakukan perbaikan pada Kamis (1/2/2018).
“Perbaikannya dijadwalkan besok untuk verifikasi keanggotaan, dengan menghadirkan 29 kader lagi,” jelasnya.
Diketahui, dari 16 partai politik yang di verifikasi faktual empat diantaranya merupakan partai baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya dan Partai Garuda.
Menurut Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Hukum Dedi Triyadi, keempat parpol tersebut pada verifikasi faktual tahap pertama belum dinyatakan lolos pada keanggotaan. Sehingga, dilakukan perbaikan bersamaan dengan 12 partai politik peserta Pemilu 2014.
“Jadi pada verifikasi tahap pertama tidak ada partai yang lolos di Bandarlampung, sehingga dilakukan perbaikan bersamaan dengan partai peserta Pemilu 2014,” jelasnya.
Meski begitu, proses verifikasi faktual PSI, Berkarya, Garuda dan Perindo berbeda dengan partai politik peserta Pemilu 2014.
Alasannya, menurut dia, untuk partai tersebut hanya melakukan perbaikan. Sehingga, hanya melakukan perbaikan pada data tambahannya saja.
“Untuk pasa 28 anggota dinyatakan MS dan Perindo 53 angotanya MS. Karena pada verifikasi tahap pertama, sudah ada yang MS. Jadi cuma dilakukan perbaikan pada data tambahannya saja,” pungkasnya. (RF)