11 September 2024

Herman HN ; Bukit Sukamenanti Longsor Karena Aktivitas Penambangan

Herman HN ; Bukit Sukamenanti Longsor Karena Aktivitas Penambangan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (02/11) – Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, angkat bicara terkait masalah longsor di bukit Sukamenanti, Jalan Harimau, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (2/11/2019)

Longsor yang terjadi pada hari Rabu siang, 30 Oktober 2019 lalu, tak lain akibat penambangan batu yang kerap di lakukan setiap harinya.

Baca Juga:   Pemprov Gandeng PT ASDP Bentuk Perusahaan Patungan

” Longsor itu terjadi karena kerjaan mereka sendiri. Itulah makanya jalan rusak. Saya sudah berhentikan beberpa kali, tapi masih juga,” ujar Herman HN saat ditanya, Jum’at (1/11/2019)

Herman HN mengatakan aktivitas penambangan batu yang masih terus berlangsung, menyebabkan longsor. Keterkaitan kebijakan penambangan bukit tersebut merupakan wewenang Pemerintah (pemprov) Lampung. Ia mengatakan permasalahan perizinan dan penambangan bukit-bukit yang ada di wilayah Bandarlampung tersebut masuk wilayah provinsi.

Baca Juga:   Sekdaprov Lampung Tinjau Laboratorium Pengujian Covid-19

” Ini kewenangan provinsi, kalau bukit-bukit itu provinsi yang mesti menyetopnya. Ada dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014,” katanya.

Menurut dia, pemerintah Kota Bandarlampung sudah berulang kali untuk memberhentikan penambangan batu bukit-bukit yang ada di Bandarlampung, namun aktivitas penambangan masih terus berlangsung. (din/rf)

 1,113 kali dilihat,  4 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan