BANDARLAMPUNG – Pendaftaran Herman HN menjadi calon gubernur (Cagub) sepertinya bakal batal. Pasalnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo belum juga memproses surat persetujuan pengundurannya diri Sutono (Pasangannya) dari Sekprov. Sementara KPU hanya memberi sedikit waktu luang.
“Plt belum (ditunjuk). Masih proses administrasi pengunduran diri Sekda Sutono. Surat sudah diterima, tapi saat ini sedang diproses karena harus ke pusat (BKN),” papar Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Lampung Rendi Reswandi, Senin (8/1).
Penggantian Plt sudah menjadi kewenangan gubernur yang berwenang menunjuk siapa yang akan menggantikan Sutono. Syarat utama yang harus dimiliki ialah eselon II atau minimal jabatan pimpinan tingkat pratama. Dalam hal ini kepala dinas maupun badan.
“Kalau persyaratan administrasi, semua yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama seperti kepala dinas kepala badan termasuk asisten itu semua secara administratif bisa. Nah siapa yang akan ditunjuk gubernur sampai saat ini kita belum tahu,” jelas Rendi.
Pada sisi lain dengan telah mendaftar secara resmi ke KPU sebagai cawagub Lampung, berarti saat itu surat pengunduran diri Sekda Sutono sesuai UU No.5/ 2014 tidak dapat ditarik kembali.
Kekosongan sekprov Lampung sementara ini diambil alih oleh Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Lampung sesuai dengan masing-masing bidang sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan berlanjut tidaknya pencalonan Herman HN-Sutono bergatung pada gubenur Lampung.
“Sutono harus melampirkan surat dari gubernur. Apakah dia disetujui dirinya maju menjadi Cawagub sampai menyelesaikan surat pengunduran dirinya. Ini penting karena bila belum selesai maka bisa menjadi pembatalan pendaftaran,” ucap Nanang.
Sutono harus menyelesaikannya sebelum 30 hari setelah melakukan pendaftaran di KPU. “Masih ada perbaikan yang harus diselesaikan sebelum 16 Februari,” tambah Nanang.
KPU Lampung membuka pendafataran tiga cagub dan cawagub 8 – 10 Januari. Dihari pertama ada dua paslon yang mendaftar yakni Cagub Mustafa dan Wacagub Ahmad Jajuli. Kedua, Cagub Herman HN dan Cawagub Sutono.(FS)