Herman HN Memberi Santunan Kepada Khafilah Musabaqah Tilawatil (MTQ)

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (27/5) –Walikota Bandarlampung, Drs Herman HN menyerahkan penghargaan dan santunan kepada khafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke 47 Provinsi Lampung, Gedung Semergou, Senin (27/5).

 

Herman HN mengungkapkan, pemberian santunan tersebut merupakan bentuk upaya menumbuhkan semangat juara kepada para khafilah yang telah bertanding, agar tetap semangat untuk berlatih.

“Ini tidak lain dari mana untuk merangsang anak-anak bagaimana nanti bisa ngaji lebih bagus lagi. Umroh nanti untuk juara satu.” ujar Herman.

 

Herman HN menegaskan, Kota Bandarlampung tidak menggunakan para Khalifah dari daerah lain untuk dipertandingkan. Sebab, ia meyakini kedepannya Kota Bandar lampung mampu mendapatkan juara umum di Provinsi Lampung.

 

“Kalau kita ngambil dari derah yang lain, bagaimana nanti anak-anak kita kedepan. Saya mau dari Bandar lampung asli sampai dapat kejuaraan. Nah, bangga saya kalau orang saya sendiri. Tapi saya nggak bangga kalau orang dari luar.” kata dia.

 

Sementara pada gelaran MTQ tahun ini daerah setempat meraih peringkat 5 dari seluruh kabupaten/kota. “Iya, peringkat ke 5 dari seluruh kabupaten/kota.”tutupnya.

 

Kepala kantor kemenag kota bandar lampung, Seraden Nihan menjelaskan, santunan diberikan kepada para Khalifah yang mendapatkan juara 1 senilai Rp 5 juta, juara 2 senilai Rp 3 juta, juara 3 senilai Rp 2 juta, serta para Khalifah yang belum mendapatkan juara menerima santunan sebesar Rp 500 ribu.

“Itu termasuk pelatih, juara 1, 2 dan 3 itu total 75 juta. Dan ditambah pak wali umroh tahun depan.” terangnya.

 

Ia mengungkapkan, sebeleumnya pihaknya menargetkan kota Bandarlampung minimal mampu meraih juara 3 untuk kota/kabupaten terbaik.

 

“Kalau target kita minimal 3 kemarin. Pada babak semi final ada beberapa cabang yang gak masuk final. Kita targetkan 4 emas namun hanya dapat 2.” tutupnya.(din/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *