Herman HN Minta Pemprov Turun Atasi Penambangan Galian C Bukit Campang Raya

Herman HN Minta Pemprov Turun Atasi Penambangan Galian C Bukit Campang Raya

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOWWalikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN,MM angkat bicara terkait penambangan galian C yang berlangsung di Bukit Campang Raya, Kecamatan Sukabumi yang sampai saat ini merisaukan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan ini, Walikota Herman HN mengimbau penambang di bukit tersebut jangan merusak lingkungan karena jika terjadi bencana rakyat di sekitarnya yang akan terdampak.

Baca Juga:   RAMPUNG PENGERJAAN BEDAH RUMAH WARGA DESA BANDAR AGUNG SRAGI, BUPATI NANANG SERAHKAN KUNCI RUMAH SECARA SIMBOLIS

“Saya mengimbau jangan merusak rakyat kalau gunung-gunung dikeduk-keduk rakyat di bawahnya kasihan. kita harus perikemanusiaan lah,” ungkapnya, di Gedung Semergou, Senin 25/1/2020

Dia mengaku tidak dapat mengambil tindakan tegas atas penambangan batu dan tanah di Bukit Campang Raya itu karena tidak memiliki kewenangan.

“Saya tidak punya kewenangan, dalam undang-undang nomer 23 tahun 2014 provinsi yang menanganinya termasuk laut. Air laut itu kewenangan provinsi tebingnya baru kewenangan kota,”

Baca Juga:   NOVERISMAN: CINTA DAERAH KELAHIRAN WUJUD PANCASILA

Orang nomor satu di kota tapis berseri ini meminta Pemprov Lampung untuk turun ke lapangan karena walikota mendengar kabar warga di sekitar bukit mulai resah terkena dampak penambangan bukit itu.

“Ada izinnya tidak penambangan itu, provinsi harus turun karena itu memang kewenangannya,” ungkapnya. (Din/RF)

 567 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan