BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Panwaslu Bandarlampung menduga pasangan calon gubernur Lampung nomor urut 2 Herman HN-Sutono melibatkan unsur tokoh agama dengan berkampanye di Masjid Alfurqon. Tetapi, dugaan itu dibantah oleh yang bersangkutan.
“Kami memanggil Ustadz Nasrudin (Pengurus Majelis Taklim Rahmat Hidayat) dan Ismail Soleh (Ketua Dewan Asatidz Majelis Ta’lim Rahmat Hidayat) atas dugaan pelanggaran aturan tahapan pilkada yaitu kampanye di tempat ibadah (Masjid Alfurqon), beberapa waktu lalu,” kata Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Bandarlampung Yahnu Wigono Sanyoto, Kamis (1/3/2018).
Keduanya dipanggil terkait unsur dugaan adanya kampanye melalui foto dengan salam dua jari—isyarat pemenangan bagi pasangan nomor urut 2 Herman HN dan Sutono—di Masjid Alfurqon, Senin (26/2/2018) lalu.
Yahnu mengatakan, Ustadz Nasrudin dipanggil untuk melakukan klarafikasi. Sementara pemanggilan Ismail Soleh mewakili Ketua Rahmat Hidayat Eva Dwiyana (Istri Herman HN). “Kami sudah memanggil untuk meminta klarifikasi dari Ustad Nasrudin, terus keterangan dari Ismail Soleh. Sebenarnya, kami mengundang ketua Rahmat Hidayat, tapi diwakili Pak Ismail Soleh,” jelasnya.
Yahnu mengatakan dari hasil klarifikasi, Ustadz Nasrudin yang diundang untuk mengisi pengajian. Selain itu, ia membantah jika foto pose dua jari dirinya adalah kampanye untuk paslon nomor urut dua. “Kalau pengakuan dari Ustadz Nasrudin, ada yang minta foto dengan dirinya, kemudian pose angka dua itu karena reflek, bukan unsur kesengajaan untuk kampanye,” katanya.
Meskipun begitu, paswaslu belum bisa mengambil keputusan dari hasil klarifikasi ini. Paswaslu masih akan memanggil saksi lainnya. “Rencanya besok kita akan panggilan seorang yang di sebelahnya,” katanya.
Menurutnya, jika nantinya terbukti melakukan kampanye, maka Ustadz Nasrudin bisa dikenakan pidana sesuai dengan UU No. 10/2006 pasal 187 ayat 3. “Jika terbukti melakukan kampanye, sesuai dengan UU no 10 tahun 2006 pasal 187 ayat 3 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Asatidz MT Rahmat Hidayat, Ismail Soleh mengaku apa yang dilakukannya adalah reaksi spontan dalam berfoto atau selfie.
Soleh menyatakan, dalam hal itu tidak ada unsur kampanye atau ajakan untuk memilih dan memihak salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. “Pada saat kami pengajian di AlFurqon kemarin, dengan mengangkat dua jari adalah hal yang spontan. Ya layaknya orang-orang berselfie gitu,” katanya.
Respon spontan itu adalah hal yang biasa dilakukan orang-orang dalam berpose saat akan difoto. “Ada yang dua jari, lima jari atau mengepal. Jadi menurut saya hal lumrah. Kecuali kalau ada unsur kampanye,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa mengerti aturan yang dilarang melakukan kampanye di tempat-tempat ibadah, seperti di masjid. “Kami juga mengerti aturan, kalau tidak boleh kampanye ditempat ibadah,” ujarnya.
Selain itu, pengajian yang dilakukan Majelis Taklim Rahmat Hidayat tidak ada kaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2018. “Rahmat Hidayat itu sudah ada bertahun-tahun, baik musim apapun kami tetap melakukan pengajian. Jadi, tidak ada hubungannya dengan politik,” jelasnya.
Dia berjanji akan memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat dan juga imbauan kepada ustadz-ustadz di Majelis Taklim Rahmat Hidayat. “Kami akan beritahu teman-teman kalau tidak boleh menggunakan simbol-simbol yang berkaitan dengan Pilkada,” pungkasnya. (ZN/TM/RF)