BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Dana penyimpanan yang peruntukan Pemilu 2018 seharusnya dapat memajukan perbankan daerah seperti Bank Lampung.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Lampung, Basuki sangat menyayangkan dan curigai atas sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, yang menyimpan dana hibah Pemilu di BRI dan Bank Mandiri.
“Kami sebenarnya bisa saja tidak ada yang melarang menyimpan dana hibah di bank semi swasta, kalau di Bank swasta murni baru tidak boleh. Hanya kita bicara etika, secara etika bahwa dana itu adalah dana daerah maka dimajukanlah perbankan daerahnya dulu. Oleh sebab itu, publik jadi curiga ada apa-apanya jangan-jangan, yakan?,” tegasnya saat dikonfirmasi lampungsegalow.co.id, Kamis (23/8).
Lanjut Basuki, meskipun boleh simpan di 2 bank semi swasta atau yang diartikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, seharusnya dana hibah tetap berada di bank daerah. Hal ini agar dapat memajukan perbankan daerah.
“Orang tinggalnya di Lampung, harusnya prioritaskan simpan uang di Bank Lampung dong, 2 bank itu kan namanya bank semi swasta. Tapi karena ada persaingan yang sakit (tidak sehat) antar sesama bank, sampai-sampai ada pemberian mobil mewah hasil pembajakan nasabah,” terangnya. (adm/rf)