KOTA BUMI LAMPUNG SEGALOW – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, sekitar pukul 09.30 WIB. Sabu seberat 20,46 gram itu coba diselundupkan oleh LA (26), seorang ibu yang sedang hamil merupakan pengunjung Rutan, Jumat (23/2/2018).
“Dua paket yang diduga sabu itu dibawa oleh LA yang ingin membesuk salah seorang penghuni Rutan,” terang kepala keamanan Rutan, Gusvendra.
Penggagalan upaya penyelundupan ini berawal dari kecurigaan Sri Wulandari, petugas periksa Rutan saat akan menggeledah badan LA. LA sempat memohon petugas untuk tidak memeriksa bagian bawah tubuhnya. LA beralasan saat itu ia sedang halangan.
“Sesuai prosedur, seluruh barang bawaan berikut tubuh pengunjung harus diperiksa,” jelasnya.
Setelah mendapat penolakan tersebut, petugas Rutan langsung melakukan pemeriksaan kepada tubuh yang bersangkutan. Dan benar saja, setelah diperiksa terdapat dua paket sabu di dalam celana dalam LA. Barang haram itu ditempelkan ke badan LA dengan isolasi warna hitam.
“Temuan ini langsung kami laporkan ke Kepala Rutan yang langsung menginstrusikan kepada kami untuk melaporkan temuan ini ke pihak Polres,” pungkasnya.
Di tempat sama, Sri Wulandari menuturkan, pengunjung perempuan yang diketahui sedang mengandung ini sempat meminta ia untuk tidak memeriksa bagian bawah tubuhnya. Meski didesak untuk membuka celananya, LA tetap menolak sehingga ia langsung melakukan penggeledahan.
“Barang itu ditemukan di tubuh bagian bawah yang bersangkutan,” terangnya.
Di sisi lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara memperkirakan dua paket sabu seberat 20,46 gram yang ditemukan di Rutan Kelas IIB Kotabumi nilainya mencapai puluhan juta.
”Jika ditaksir nilai dua paket sabu yang akan diselundupkan oleh pengunjung perempuan ini dapat mencapai Rp30 juta,” terang Kanit II Satresnarkoba Polres, Aiptu Djoko Susilo di Mapolres.
Djoko menjelaskan, dua paket sabu itu masing – masingnya memiliki berat dan bentuk yang berbeda. Satu paket masih dalam keadaan bongkahan dan memiliki berat 10,25 gram, sedangkan satu paket lainnya telah dalam keadaan serpihan dengan berat 10,21 gram.
“Sabu ini merupakan titipan dari kerabatnya. Beruntung, berkat kejelian petugas Rutan, barang terlarang ini tak berhasil masuk,” jelasnya.
Djoko menyebutkan, pihaknya masih terus memeriksa tersangka LA guna mengusut tuntas siapa pemilik sabu dan dari mana asal sabu tersebut. Jika melihat dari banyaknya sabu yang coba diselundupkan, ia memperkirakan barang haram ini diedarkan di dalam rutan.
“Tidak menutup kemungkinan barang haram ini akan diedarkan di dalam rutan,” terangnya. (RF)
735 kali dilihat, 4 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses