BANDARLAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (29/08) -Kepolisian Daerah Lampung melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2019 bertempat di halaman apel Mapolresta Bandar Lampung, Kamis pagi (29/08/19).
Bertindak selaku inspektur upacara Waka Polda Lampung Brigjen Pol Sudarsono, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi pasca keputusan hasil pemilu Pilpres 2019 serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas.
Membacakan amanat Kapolda Lampung, Birgjen Pol Sudarsono menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 dengan cara bertindak penegakan hokum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
Lebih lanjut Waka Polda Lampung menuturkan bahwa ada 8 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik kewilayahan diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan Safety Belt, pengemudi R4 yang melebihi batas maximum, pengendara kendaraan yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara yang masih di bawah umur, menggunakan hand phone pada saat mengemudi dan kendaraan yang menggunakan lampu Strobo yang bukan peruntukannya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini, S.Ik usai pelaksanaan apel gelar pasukan menuturkan bahwa Jajaran Polresta Bandar Lampung khususnya Sat Lantas Polresta Bandar Lampung siap mensukseskan Operasi Patuh Krakatau 2019.
“ada 2 sasaran prioritas dari 8 sasaran Operasi ini yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengendaran di bawah umur” imbuh AKP Reza.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini juga berharap masyarakat berperan dalam mensukseskan Operasi Patuh ini dengan melengkapi kendaraan maupun surat surat kendaraan sebelum berkendara dan tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada.
“Lengkapi kendaraan dan taati rambu rambu lalu lintas, bagi yang melanggar, sanksinya akan ditilang ditempat” Jelas AKP Reza Khomeini.(din/rf)
1,185 kali dilihat, 4 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses