LAMPUNG SEGALOW (15/1) – Bukan hanya ekspor yang mengalami kenaikan tetapi impor Provinsi Lampung juga mengalami kenaikan. Hal itu terlihat jelas pada saat penyampaian rilis ekspor dan impor oleh Kepala Bidang Statistik Distribusi Riduan.
Riduan menyampaikan untuk nilai impor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai US$208,53 juta, mengalami kenaikan sebesar US$52,54 juta atau 33,68 persen dibanding November 2019 yang tercatat US$155,99 juta.
Lebih lanjut, Nilai impor Desember 2019 tersebut lebih tinggi US$19,84 juta atau naik 10,52 persen jika dibandingkan Desember 2018 yang tercatat US$188,67 juta. Hal tersebut terjadi karena ada Lima golongan barang impor utama pada Desember 2019 semuanya mengalami kenaikan.
“Biji-bijian berminyak, binatang hidup, gula dan kembang gula, ampas/sisa industri makanan, dan mesin-mesin/pesawat mekanik masing-masing naik 659,67 persen, 194,45 persen, 175,03 persen, 74,23 persen, dan 48,19 persen.,” jelasnya di Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Rabu (15/1/2020).
Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai 49,17 persen, dengan rincian:
binatang hidup 18,83 persen; gula dan kembang gula 13,97 persen; biji-bijian berminyak 7,65 persen; ampas/sisa industri makanan 5,65
persen; dan mesin-mesin/pesawat mekanik 3,05 persen. (ve/rf)
1,078 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses