BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Banyaknya perbedaan hukum yang ada diseluruh negara, khususnya di Negara Jepang. Di Jepang hukum hanya meliputi satu suku bangsa.
Yoshiro Kusano, salah satu tim perangkat hukum Jepang mengatakan, hukum di Indonesia berbeda dengan di Jepang. Di Indonesia, katanya, ada hukum yang bernama hukum syariah dan hukum adat.
“Sementara di Jepang tidak ada dan tentunya itu akan berpengaruh pada pemecahan masalah yang ada. Sedangkan untuk bentuk ruangannya tidak jauh berbeda,” katanya usai melihat beberapa ruang sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (6/9).
Selain itu, masih kata Yoshiro Kusano, di Jepang hanya ada satu suku bangsa sementara di Indonesia mempunyai budaya yang banyak. Hal itulah yang membuatnya unik dan berbeda dari Jepang.
“Yang paling terpenting adalah melakukan musyawarah antara kedua belah pihak dan kami juga merasa itulah yang perlu didorong,” tutupnya.
Diketahui, tim perangkat hukum Jepang yang terdiri dari hakim dan lowyer mengunjungi Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung.
Kunjungi tim perangkat hukum Jepang ke Indonesia tersebut dalam rangka melakukan study banding hukum yang ada di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung.
Dalam kunjungan tersebut, tim perangkat hukum Jepang dipimpin oleh Yoshiro Kusano yang merupakan seorang lowyer dan juga mantan hakim Jepang. (adm/rf)