Jepang Studi Banding Di PN Tanjungkarang

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Tim perangkat hukum Jepang yang terdiri dari hakim dan lowyer mengunjungi Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (6/9).

Kunjungi tim perangkat hukum Jepang ke Indonesia tersebut dalam rangka melakukan study banding hukum yang ada di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung.

Yoshiro Kusano salah satu tim perangkat hukum Jepang mengatakan, tujuannya mendatangi kedatangan ke Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung tersebut untuk melihat perkembangan mediasi yang ada di Indonesia.

“Kami sudah ke beberapa tempat seperti Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Solo, dan lainnya. Kunjungi ke Lampung ini merupakan yang ke 18,” jelasnya, Kamis (6/9).

Saat mengunjungi beberapa ruang sidang, ada keunikan dalam hal tersebut ketika Yoshiro Kusano mengetokan palu yang digunakan hakim untuk memutus hukuman para terdakwa.

“Di Jepang tidak ada sistem membuka dan menutup persidangan menggunakan palu. Oleh karena saya sangat tertarik untuk mencoba mengetok palu tersebut,” katanya. (adm/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *