5 Oktober 2024

Jokowi Usung 2 Status

Jokowi Usung 2 Status

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Lodewijk Freidrich Paulus membagi status rangkaian kegiatan Joko Widodo di Lampung menjadi dua, pada 23-24 November 2018. Yaitu, sebagai presiden dan calon presiden (Capres).

Menurut Lodewijk, TKN tidak akan mencampuri kegiatan Jokowi sebagai Presiden di Lampung. Hal itu sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Acara Jokowi di hari kerja tetap menjalankan tugas sebagai Presiden. TKN dan TKD (Tim Kampanye Daerah)
tidak mencampurinya. Sabtu dan Minggu baru kampanye,” kata Lodewijk, saat konferensi pers di Sekretariat TKD Lampung, Jl Cendana No. 5, Kota Bandar Lampung, Kamis (22/11).

Baca Juga:   DPW Perindo Lampung Peringati HUT Ke73 RI

Sekjen Partai Golkar itu juga menjelaskan selama berada Lampung, Jokowi akan melaksanakan enam kali pertemuan. Empat sebagai presiden dan sisanya kampanye.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menurut Lodewijk akan menyapa tokoh-tokoh masyarakat, santri, serta aparatur pemerintahan, sekaligus meninjau pembangunan di Lampung.

“Sebagai Presiden, Jokowi akan ke pelabuhan, membagikan sertifikat tanah, menyerap aspirasi petani kebun, silaturrahim dengan kyai sampai santri nanti disapa,” papar Lodewijk.

Baca Juga:   Muscab DPD Demokrat Lampung Siap Menangkan Ridho-Bakhtiar

Sedangkan agenda kampanye sebagai Capres diawali dengan jalan sehat bertajuk “Sehat Bersama #01JokowiLagi” yang mengambil start-finish di Tugu Adipura Kota Bandarlampung.

Lodewijk menjelaskan bahwa Lampung adalah salah satu basis kemenangan Jokowi. Pada Pemilu 2014 yang lalu, Jokowi menang 54% di sini.

“Apalagi mesin partai bergerak optimal, caleg, dan relawan sebagai penggerak utama. Relawan di Bandarlampung ada 54 dan 700 lainnya tersebar di 15 Kabupaten/Kota. Sukseskan diri sendiri, sukseskan partai, dan sukseskan Jokowi,” tandasnya.(ls/rf)

 738 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan