BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Penggalian batu secara liar di gunung kunyit membuat tanah rentan longsor. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Sahriwansah menuturkan bahwa insiden ini dianggap tidak membahayakan, Kamis (5/12/2019)
Menurut Sahriwansah, bahwa perbukitan di gunung kunyit hanya menyisakan bebatuan saja.
” Digunung kunyit hanya sabesnya saja yang longsor , karena saya lihat di gunung kunyit ini semuanya tinggal batu, ” katanya di halaman pemerintah kota Bandarlampung, Rabu (4/12/2019)
Bahkan, ia menjelaskan berdasarkan Perda Kota Bandarlampung keberadaan gunung kunyit ini sudah di tiadakan.
” Sudah ada perdanya bahwa gunung kunyit sudah di hapuskan, di Era Walikota 2005/2010 dan saya lihat longsoran dari gunung kunyit itu sendiri karena sabes itu tidak membahayakan, ” terangnya
Disinggung tentang berapa jumlah perbukitan yang masih terjaga kelestarian beliau enggan berkomentar lebih lanjut.
” Waduh saya kurang paham, mohon maaf ini ya, saya tidak bisa mengomentari, jumlahnya saya tidak tahu ada berapa,” kata Sahriwansah
Akan tetapi, Sahriwansah menuturkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selalu mengupayakan untuk menekan kerusakan yang terjadi akibat penambangan agar tidak semakin parah.
” Kita selalu berupaya dalam menekan kerusakan ini melalui dalam melaksanakan pembangunan agar membuat suatu perencanaan sehingga tidak perlu menggserus namun tetap membangun dalam keadaan kondisi seperti itu, ” harapnya
Selanjutnya, hal berikutnya yang menjadi persoalan adalah hak milik perseorangan serta penataan lahan.
” manakala kita akan menghalangi dia merasa tanah dia selain itu kita juga perlu melihat kawasan tersebut apabila menjadi kawasan barang dan jasa mau tidak mau kita harus melakukan penataan lahan seiring dengan pertumbuhan kota Bandarlampung, ” imbuhnya (din/rf)
990 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses