BANDARLAMPUNG LAMPUNGSEGALOW – Partai NasDem menerima pengunduran diri Mustafa dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung menyusul status tersangka atas dugaan pemberian suap terkait pinjaman daerah pada anggaran 2018. Sementara, Ketua DPP NasDem bidang hukum, Taufik Basari akan menggantikannya selaku Pelaksana Tugas Ketua DPW.
“Menerima permohonan pengunduran diri Mustafa sebagai ketua DPW NasDem Lampung dan menunjuk Taufik Basari sebagai Plt DPW,” ujar Sekretaris Jenderal NasDem Jhonny G Plate, saat melakukan konferensi pers di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).
Jhonny mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan komunikasi internal partai untuk menetapkan ketua DPW NasDem secara definitif menggantikan posisi Mustafa yang saat ini tengah menjalani masa penahanan.
“Dalam waktu segera akan tetapkan DPW definitif,” ujarnya.
Diketahui, Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap sebesar Rp 1 miliar terhadap dua anggota DPRD Lampung. Pemberian suap guna memuluskan pengajuan pinjaman daerah Rp 300 miliar yang diperuntukan pembangunan proyek proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.
Uang suap berhasil dikumpulkan Mustafa sebesar Rp 1 miliar yang berasal dari kontraktor sebesar Rp 900 juta dan dana taktis dinas PUPR sebesar Rp 100 juta.
Atas perbuatannya itu ia disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*/RA)
673 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses