BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Penunjukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, Muchklis Adjie masih dalam tahap pengusulan.
“Saya sudah mengusulkan, tergantung dari Jakarta, nanti,” kata Kakanwil Kemenkumham, Bambang Haryono, Sabtu (18/9).
Saat ditanyai berapa nama yang diusulkan, Bambang enggan berkomentar. Menurutnya, pihak dari Jakarta tidak perlu dari nama yang diusulkan.
“Kadang-kadang mereka tidak perlu dari nama dari kita, jadi langsung aja dari Jakarta,” ucapnya.
Diketahui, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Kalianda, Lampung Selatan (non aktif), Muchklis Adjie, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
BNNP Lampung, menetapkan mantan Kalapas II A Kalianda, Muchlis Adjie sebagai tersangka kasus aliran dana peredaran narkoba ke dalam lapas.
Muchlis diduga terlibat dalam penyelundupan 4 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi ke dalam Lapas Kalianda pada 6 Mei lalu. (adm/rf)