15 November 2024

Kampanye Pilgub tanpa Zona

Kampanye Pilgub tanpa Zona

4 pasangan calon pilgub Lampung 2018.

BANDAR LAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Kandidat pasangan calon gubernur – wakil gubernur yang akan berlaga di pilgub 27 Juni 2018 tidak memiliki zona kampanye, tetapi pembagian waktu kampanye saja.

Hal itu berdasarkan hasil rapat di KPU Lampung bersama dengan Liasion Officer (LO) empat paslongub, dan instansi Polda Lampung, bahwa tidak ada zona kampanye, Rabu (21/2/2018).

Komisioner KPU Lampung Sholihin mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye sesuai Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) No. 4/2017, adalah dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, serta kampanye bentuk lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:   DPRD LAMPUNG TERIMA DOKUMEN RANCANGAN PERUBAHAN KUA PPAS 2024 DAN 2025

“Pertemuan terbatas hanya dilakukan 60 kali. Pengajuan pertemuan terbatas ke kepolisian dilakukan perbulan,” katanya.

Untuk pengajuan pertama, yakni di akhir Februari sampai akhir Maret, kedua diajukan akhir Maret untuk kegiatan awal April sampai akhir April, ketiga diajukan akhir April untuk kegiatan awal Mei sampai Juni.

“Dilakukan indoor jika di luar ruangan ada tenda dan kursi yang terukur dengan undangan 2.000 orang. Sementara untuk tatap muka disesuaikan. Pemberitahuan Paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan. Kampanye bentuk lain berjumlah 5 paket. Tiap paket Rp500 juta. Bentuk kegiatan bisa lebih dari satu per paket,” ungkapnya.

Baca Juga:   Juniardi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua PWI

Untuk paslon Nomor urut 1 M.Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, jadwal kampanye di minggu ketiga April yakni 21 April di Natar Lampung Selatan, kemudian 12 Mei di Lampung Tengah.

Paslon No urut 2 Herman HN-Sutono kampanye pertama di minggu kedua Maret di Kabupaten Lampung Timur dan minggu ke dua Juni di Lampung Tengah.

Sedangkan Paslon No urut 3 Arinal-Chusnunia Chalim akan kampanye di minggu pertama April yakni tanggal 7 di Kabupaten Lampung Tengah. “Kampanye kedua di Lamsel 23 Juni,” katanya.

Paslon No urut 4 Mustafa-Ahmad Jajuli pada akhir maret di Lamteng dan pertengahan Juni di Bandar Lampung. “Maksimal 10 ribu peserta,” ungkapnya.

Baca Juga:   PELANTIKAN PENGURUS DPW NASDEM LAMPUNG

Menurutnya, dalam PKPU No 4 tahun 2017 tentang kampanye, mengatur hanya debat kandidat dan rapat umum yang wajib KPU jadwalkan dengan berkoordinasi dengan paslon dan LO nya masing-masing.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhtul Khoriyah mengatakan untuk pengawasan karena tidak ada zona wilayah, maka pihaknya sudah ada petugas hingga tingkatan paling bawah.

“Kampanye memang dimulai Februari ini, semua aktivitas tim kita monitor. Memang hanya rapat umum saja, rapat, dan jadwal waktunya, kalau yang lainnya (zona wilayah) memang tidak diatur,” katanya.(RF)

 658 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan