Kejari Buka Gerai Pelayanan Hukum

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, membuka Gerai Pelayanan Hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat. Acara dilaksanakan di Mall Bumi Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (13/10).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro Dwi Cahyono mengatakan tujuan acara ini agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui kewenangan kejaksaan tidak hanya di bidang pidana saja. Selama ini kata Cahyono, masyarakat hanya mengetahui bahwa kejaksaan hanya mempunyai kewenangan dibidang pidana seperti melakukan penuntutan dalam perkara narkotika, pembunuban, korupsi, dan lainnya.

“Oleh itu kita sosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa kejaksaan juga punya kewenangannya dibidang perdata dan tata usaha negara. Salah satunya adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Bandarlampung,” jelasnya, Sabtu (13/10).

Ia menambahkan, bantuan tersebut berupa dibidang semua masalah hukum terutama dibidang hukum tata usaha negara dan perdata. Disamping itu, lanjutnya, beberapa instansi yang telah dikenal atau stageholder juga memberikan bantuan hukum kepada pemerintah, BUMN dan BUMD.

“Kita juga sudah memberikan banyak pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah. Hari ini yang lebih kita optimalkan lagi adalah pelayanan hukum kepada masyarakat luas. Disamping itu, kita telah memberikan informasi berupa website dan pemberitahuan yang ada di pos kantor,” terangnya. (adm/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *