BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Dalam waktu pertengahan bulan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 2.388. Perkara bidang Pidana Umum (Pidum) itu, telah masuk tahap pertama 2.836 berkas.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus mengatakan, dari berkas tersebut setelah diteliti secara cermat yang telah memenuhi syarat sebanyak 2.552 perkara.
“Setelah dinyatakan lengkap, berkas masuk tahap dua dengan jumlah mencapai 2.339 perkara. Sedangkan yang telah masuk ke pengadilan sebanyak 2.305 dan dari perkara tersebut setelah dikalkulasi ada 34 perkara yang belum dinyatakan lengkap,” jelasnya. Sabtu (21/7).
Selain itu, lanjutnya, untuk tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk saat ini ada 12 perkara dalam rincian tingkat penuntutan sembilan perkara dan tingkat eksekusi sebanyak 21 perkara.
“Mudah-mudahan kedepan teman-teman di daerah bisa meningkatkan kinerjanya lagi. Sementara untuk pengembalian uang negara per Januari hingga Juli mencapai Rp2 miliar,” ujarnya. (adm/rf)