BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, siap berantas semua praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) termasuk diantaranya dugaan mirip gratifikasi terkait dana hibah Pemilu 2018 lalu yang disimpan di 2 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu dikatakan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap saat dikonfirmasi reporter lampungsegalow.co.id di Kantor Kejati Lampung, Senin (20/9).
“Kalau ada tindak pidana korupsinya yang merugikan negara di pemilu lalu, ya kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih akan melihat informasi yang masuk terlebih dahulu. Jika ada informasi yang masuk maupun data yang masuk ia akan mempelajari persoalan tersebut.
“Kalau ada informasi masuk atau data masuk, kita akan pelajari,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, belum mengetahui dugaan adanya mirip gratifikasi terkait penyelenggara Pemilu antara 2 Bank BUMN, yakni BRI dan Bank Mandiri.
Saat dikonfirmasi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap mengaku belum mengetahui adanya dugaaan mirip gratifikasi tersebut.
“Saya belum tahu dan saya masih harus pelajari dulu. Masalah penyimpanan uang mereka (Bawaslu dan KPU) pastinya punya aturan,” ucapnya, Senin (20/9).
Diketahui, ada dugaan yang mirip gratifikasi terjadi antara penyelenggara Pemilu dengan pihak Bank BUMN.
Dugaan tersebut lantaran penyelenggara Pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, lebih mengutamakan menyimpan dana Pemilu di Bank BUMN.
Alasan lebih mengutamakan menyimpan uang di Bank BUMN tersebut lantaran bisa mendapatkan kendaraan roda 4 (R4). Selain itu juga, Bank Lampung dinilai penyelenggara pemilu memiliki jaringan yang lemah danatau tidak sampai di daerah.
Merespon hal itu, dibeberapa media Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono mengakui penyimpanan dana hibah lembaganya ditempatkan pada Bank Mandiri, dengan memperoleh bonus 2 kendaraan R4 yang kemudian menjadi aset KPU RI.
“Untuk penyimpanan anggaran kita sesuai izin Gubernur, Sekjen KPU RI, dan Konsul KPK. Dan kami memilih Bank Mandiri juga karena jaringannya sampai ke daerah,” katanya disejumlah media.
Sementara, Bawaslu Provinsi Lampung menyimpan anggaran hibah Pilgub di BRI dengan mendapat hadiah pinjam pakai 2 kendaraan R4 selama tahapan pilgub berlangsung. “Pemilihan Bank BRI karena jaringannya sampai ke daerah,” tutur Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.
Seperti diketahui publik KPU Lampung mendapat kucuran anggaran sebanyak Rp267 miliar dan Bawaslu Lampung Rp92 miliar. (adm/rf)
785 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses