Keterwakilan Perempuan Tak Mutlak

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung Hasanusi BBA dan Sekretaris DPW PPP Lampung Azazie STGD.

 

BANDARLAMPUNG LAMPUNGSEGALOW- Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung Hasanusi BBA menyatakan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai bukan syarat mutlak.

“Kuota 30 persen keterwakilan perempuan hanya menjadi perhatian saja untuk di wilayah. Bukan sebagai syarat mutlak,” ujar Hasanusi BBA, Senin (29/1/2018).

Hal tersebut mengemuka saat KPU Lampung mempertanyakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di PPP. Sebab, hanya ada lima data dari 10 kader perempuan partai berlambang kabah ini yang diverifikasi dari total 34 pengurus.

KPU memverifikasi faktual PPP Lampung sebagai syarat menjadi parpol peserta Pemilu 2019 mendatang.

Hasanusi menyampaikan bahwa lima pengurus perempuan tersebut satu diantaranya tidak aktif lagi, satu sedang berangkat umroh dan tiga belum melampirkan data.

“Tiga ini besok akan kita lengkapi ke KPU, yang satu nanti kita akan lampirkan surat keterangan sedang umroh dari agen travel, dan yang satu memang sudah lama tidak aktif,” kata Hasanusi.

Anggota KPU Lampung Solihin menjelaskan keterwakilan perempuan PPP belum mencukupi kuota 30 persen. Ditambah lagi dengan tidak ada data untuk lima orang pengurus perempuan tersebut.

“Kita tunggu sampai besok siang untuk melengkapi data kuota perempuan yang saat ini tidak ada,” pungkasnya.(RF)