KETUA DPRD LAMPUNG HADIRI ACARA PENYERAHAN LHP OLEH BPK

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H, M.H., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung. Kamis (18/1).

Dalam sambutannya Mingrum Gumay menyampaikan, berbagai hal dan mengapresiasi BPK atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan. 
“Saya menghimbau agar para Kepala Daerah dan DPRD menjalankan fungsi eksekutif dan legislatif dengan baik agar tercapai keseimbangan fungsi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi, mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik dengan DPRD. Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut untuk mendorong dan memotivasi perbaikan perbaikan keuangan daerah. Kepala Perwakilan menyampaikan informasi agar pejabat berwenang meReview rekomendasi dalam LHP yang telah diterima selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sesuai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 pasal 20. Hasil tindak lanjut tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan materialitas dalam pemeriksaan Laporan Keuangan.

Mewakili para kepala daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darmanto menyampaikan, bahwa LHP BPK menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. Rekomendasi yang diberikan menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota. Sekdaprov juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota. (DL/N)