Kisruh Hanura Sasar Pilgub Lampung

BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Kisruh dualisme kepengurusan Partai Hanura menyasar ke pemilihan gubenur (Pilgub) Lampung.  Ketua Umum versi Daryatmo dan Sekjen Sarifudin Sudding mengalihkan dukunganya dari pasangan Mustafa – Ahmad Jajuli ke  petahana M.Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Sedangkan, Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO), melalui Ketua DPD Partai Hanura Lampung Benny Uzer menyatakan sebaliknya.

Hal itu berdasarkan SK DPP Nomor: SKEP/040/DPP-HANURA/II/2018 tentang Pengalihan Dukungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 yang ditandatangani Daryatmo dan Sarifudin Sudding di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Selain itu, DPP menugaskan  DPD Partai Hanura Lampung dan kepada seluruh kadernya untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pemenangan pasangan calon gubernur M.Ridho Ficardo – wakil gubernur Bachtiar Basri.

Sekretaris DPD Partai Hanura Lampung Yozi Rizal membenarkan terkait beredarkan SK DPP Partai Hanura yang mengalihkan dukungan dari pasangan Mustafa – Ahmad Jajuli ke petahana M.Ridho Ficardo – Bachtiar Basri di ajang pesta demokrasi tingkat provinsi 27 Juni 2018.

”Iya benar itu. Secara langsung DPD Hanura Lampung juga akan mengalihkan dukungan,” kata Yozi Rizal, Kamis (1/3/2018).

Untuk meneruskan SK tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan konsolidasi ke internal partai. ”Proses pencalonan  sudah selesai. Artinya secara administratif Hanura yang sebelumnya mencalonkan ke pasangan Mustafa – Ahmad Jajuli. Nah hari ini Hanura kami ini (kan Hanura ini ada dua sekarang) memberikan dukungan ke pasangan lain,” tegasnya.

Selain itu, anggota komisi IV DPRD Lampung ini menepis pengalihan dukungan ini karena Mustafa sedang menjalani proses hukum terkait dugaan gratifikasi.

”Itu kan belum ada keputusan hukum tetap, masih berstatus tersangka dan kita juga harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Menurutnya, alasan DPP mengalihkan dukungan, pasca DPP Hanura dari kubu Suyatmo – sekretaris jenderal Sarifudin Sudding telah di-alienasi dengan cara mengeliminasi dari kelompok itu.

“Jadi, dengan adanya surat DPP tentang itu, ya kita mengamini,” ungkapnya.

Untuk meneruskan SK DPP partai Hanura tersebut, Yozi mengaku sudah melakukan konsolidasi ke internal agar kader partai besutan Wiranto ini bisa bersama-sama berjuang dan memenangkan pasangan petahana M.Ridho Ficardo – Bachtiar Basri di pilgub 2018.

”Nantinya kita juga akan berkeliling ke kabupaten/kota lainnya se provinsi Lampung untuk konsolidasi internal sekaligus sosialisasi kemasyarakat,” jelasnya.

OSO

Benny Uzer menegaskan Hanura masih solid dukung Mustafa-Aja. Adanya surat pengalihan dukungan ke Ridho, diakuinya tidak mempengaruhi atau mengubah apapun, khususnya dukungan ke Mustafa.

Menurut Benny secara legal standing Kemenkumham hanya mengakui Partai Hanura di bawah Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar. Diluar itu, kata dia, tidak diakui secara legal.

“Kami dari sisi struktural Partai Hanura di Provinsi Lampung tetap solid mulai dari DPD, DPC, PAC hingga Ranting di bawah kepemimpinan OSO. Kami tetap dukung Mustafa,” tegas Benny, Kamis (1/3/2018).

Dia menambahkan, secara administratif Partai tidak bisa merubah dukungan ke calon lain. “Apa lagi kabarnya DPP Hanura kubu sebelah sudah layangkan surat keputusan. Ya tidak bisa. Mereka bukan kita, kita bukan mereka. Kami tetap solid,” tegasnya lagi.

Sementara itu Mufti Salim, tim pemenangan dari koalisi KECE mengatakan, adanya surat pengalihan rekom ke Ridho hanya bisa dijelaskan oleh Partai Hanura. Tetapi, sepengetahuannya, sampai saat ini Hanura masih solid dukung Mustafa.

“Ini adalah urusan rumah tangga Partai Hanura, bukan ranah kami. Yang kami tau, sampai saat ini Hanura masih solid dukung Mustafa. Secara undang-undang partai yang sudah menyatakan dukungan juga tidak bisa berubah atau mengundurkan diri,” jelasnya.(TM/RF*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *