BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Kodim 0410 salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) bertempat di Makodim 0410 Jalan Imam Bonjol Kel. Langkapura Kota Bandarlampung. Rabu (13/10).
Komandan Kodim 0410, Kolonel Inf. Romas Herlandes mengatakan, pada hari ini sudah kita buka secara resmi BTPKLW. Bantuan ini khusus diberikan kepada para pedagang kaki lima dan warung kecil yang ada di kota Bandarlampung.
“Untuk yang di Provinsi Lampung hanya Kodim 0410 yang melaksanakan, karena memang bantuan ini diberikan kepada para pedagang yang terdampak langsung akibat PPKM level 4, sehingga diberikan bantuan oleh pemerintah,” ujar dia.
Menurut dia, untuk bantuan ini Kodim menyalurkan ke sejumlah 2.700 orang atau 2.700 paket.
“Dengan nilai Rp1.200.000,- per orang. Ini juga dilakukan oleh pemerintah kota maupun dari pihak Polresta,” tutur dia.
Dengan adanya penyaluran bantuan ini, ia berharap penerima yang 2.600 ini yang datanya sudah masuk ke Kodim belum pernah menerima bantuan apapun, baik itu dari pemerintah kota (Pemkot) maupun Polresta.
“Untuk itu kita menggunakan aplikasi, apabila mereka sudah pernah menerima bantuan dari Pemkot ataupun Polresta maka mereka tidak bisa masuk ke input data itu, jadi ini benar-benar mereka yang belum pernah menerima bantuan,” terang dia.
Lanjutnya, ini adalah bantaun dari pemerintah pusat, jadi diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat pedagang dan warung kecil akibat diberlakukannya PPKM.
“Kita mencari data langsung ke lapangan dengan memanfaatkan Babinsa dan Babinkamtibmas. Kalau dia pelaku usaha kecil harus dengan menyertakan foto dan dipastikan mereka warga Kota Bandarlampung dan belum pernah mendapat bantuan. Setelah itu, data kita masukan baru dibawa kesini,” imbuh dia.
Bantuan yang diberikan ini hanya diberikan sebanyak satu kali per orang. Namun, karena data yang masuk sebanyak 2.700 orang maka pembagiannya diberikan secara bertahap per hari untuk menghindari kerumunan.
“Mudah-mudahan dalam satu minggu bisa selesai, jika untuk satu hari targetnya 600 orang maka sekitar 5 atau 6 hari itu bisa selesai. Dan mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh penerima bantuan sebagai modal usahanya dan ini sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tutup dia.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Dinas Sosial Bandarlampung, Kapolresta Bandarlampung, Danrem Lampung, dan Kejati Lampung. (Din/AA)