KOMISI V DPRD LAMPUNG KUNJUNGI SEJUMLAH PEDAGANG PKOR WAY HALIM

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Komisi V DPRD Lampung mengunjungi sejumlah pedagang PKOR Way Halim Kota Bandarlampung.

Kunjungan tersebut, dipimpin Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Sekretaris Mikdar Ilyas beserta anggota dewan yakni, Aprilliat, Suprapto, Suparno, Budhi Condrowati, I Gede Jelantik, Ferdy Ferdian Azis, Deni Ribowo dan Ahmad Iswan.

Kemudian, Plt Kadispora Lampung, Desca Tama Paksi Moeda, bersama Kepala UPTD PKOR Way Halim, Heris Meyusef serta beberapa staf lainnya.

Yanuar bersama koleganya di Komisi V berdialog dengan para pedagang di PKOR Way Halim, yang menyampaikan berbagai keluhan terkait pungutan yang terjadi.

“Kami harus dengarkan, semua keluhan dan permasalahan yang sebenarnya terjadi itu di lapangan. Menariknya, para pedagang tidak takut menceritakan apa yang terjadi di lapangan. Ini harus kita apresiasi, agar pedagang tidak menjadi korban lagi,” kata politisi PDI Perjuangan itu, kemarin.

Yanuar mengatakan, tujuan Komisi V melihat langsung lokasi di PKOR Way Halim, untuk menyerap berbagai aspirasi para pedagang dan dituangkan dalam rekomendasi.

Ia juga menyatakan, hasil peninjauan dan dialog dengan para pedagang akan dibahas kembali dalam di Komisi V DRPD Lampung.

“Alhamdullilah, saat ini situasinya sudah mulai kondusif. Insyaallah, PKOR Way Halim akan segera di tata ulang, sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah. Jadi, Nggak boleh lagi seenaknya mengambil pungutan di luar yang sudah disepakati dalam aturan resmi,” jelas Yanuar.

Namun, lanjutnya, meskipun mengakomodir aspirasi para pedagang, tapi tetap harus mengembalikan kepentingan PKOR Way Halim sebagai kawasan olahraga.

“Kita harus kembalikan, fungsi PKOR Way Halim sebagai sarana olahraga. Namun, keberadaan para pedagang diakomodir, dengan catatan mengikuti aturan yang legal. Pokoknya, PKOR ini akan dibuat lebih nyaman, dan indah,” tukasnya.

Yanuar menyatakan, dengan adanya peraturan baru pengelolaan PKOR Way Halim, para pedagang tidak akan dirugikan terkait pungutan retribusi guna peningkatan PAD.

“Dengan terbitnya, aturan yang jelas soal retribusi, maka pedagang tidak akan dirugikan sama sekali. Diluar itu, tidak ada lagi pungutan lain, atau pungutan liar (Pungli) itu namanya berapapun besarnya. Kalau sudah urusan perut, jangan bertindak semena-mena,” tukasnya.

Bahkan, Yanuar juga meminta UPTD PKOR Way Halim mengosongkan arena depan Stadion Sumpah Pemuda. Karena, lokasinya untuk olahraga bukan untuk berdagang.

Sementara itu, Plt Kadispora Lampung, Desca Tama Paksi Moeda mengatakan, kunjungan Komisi V ke PKOR Way Halim merupakan langkah nyata lembaga legislatif bersama Dispora melakukan perbaikan di lokasi tersebut.

“Kami berterima kasih, dengan adanya kunjungan anggota dewan ini. Karena, biss melihat dari dekat situasi, dan kondisi di lapangan. Intinya, tidak ada yang ditutupi, dan kunjungan ini tindak lanjut hasil hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) beberapa hari lalu,” ujarnya.

Desca juga berharap, semakin cepat rekomendasi yang diterbitkan Komisi V DPRD, sehingga pihaknya bisa memutuskan langkah strategis kemudian hari.

“PKOR Way Halim, harus dikembalikan fungsi dan marwahnya sebagai kawasan olahraga. Penataan pedagang ini, salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi sarana olahraga agar semuanya bisa berdampingan dengan ideal,” tandasnya.

Terpisah, Kepala UPTD PKOR, Herris Meyusef S.STP menambahkan bahwa setelah melakukan peninjauan pada Senin sore (27/3/2023) kemarin. Komisi dan Dispora setuju untuk melakukan berbagai langkah untuk melindungi keberadaan pedagang dengan membentuk paguyuban pedagang di wilayah PKOR.

”Saya sudah utarakan secara lisan terkait pembentukan paguyuban pedagang ya dari mereka untuk mereka dan diketuai oleh mereka serta berbadan hukum. Dengan dasar itulah nanti mereka akan ada MoU dengan UPTD PKOR atau Dispora untuk melakukan aktivitas atau gerakan di wilayah PKOR,” ungkapnya.

Selain itu, UPTD PKOR juga akan melakukan langkah penataan toko para pedagang agar tidak semerawut atau acak-acakan dan terlihat elok karena pedagang di wilayah PKOR ini memiliki potensial.

“Jika konsep saya terkait penataan zona para pedagang ini sudah jadi, saya dan Kadis pora berencana melaporkan konsep ini ke komisi V DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan mencarikan lahan di seputaran wilayah PKOR untuk penataan para pedagang yang tidak mengurangi fungsi utama dari PKOR itu sendiri

“Semisal di hari Minggu di depan stadion dan gedung sumpah pemuda kan penuh dengan para pedagang, mulai dari dua jalur hingga depan gedung sumpah pemuda itu kan tidak tertata bagus, nah itu mungkin kedepan tidak akan kita fungsikan untuk para pedagang.Akan tetapi, akan kita carikan solusi untuk para pedagang di zona-zona yang lain di wilayah PKOR. Kita kan masih punya lahan yang notabenenya masih bisa digunakan oleh para pedagang,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ia menjelaskan konsep penataan lokasi para pedagang dengan membuat kanopi yang rencananya akan di buat disisi kiri depan PKOR .

”Salah satu zonanya ada disisi kiri PKOR, disitu ada lahan yang dari rumput nanti akan kita perbaiki. Kalau saya lihat itu bisa untuk 80 pedagang dan akan kita buat leter L dengan posisi kanopi 2×3 dengan keperluan pedagang dengan memanfaatkan wilayah penghijauan di taman yang tidak berfungsi. Selain itu, di bagian belakang akan kita tata kembali. Untuk lahan parkir masih kita gunakan untuk parkir, nanti kita geser teman-teman saling membelakangi dengan membuat jalur kiri, depan, dan belakang,” jelasnya.

Herris menyampaikan, setelah melakukan peninjauan terhadap para pedagang PKOR kemarin sore, para pedagang menyampaikan beberapa keinginan yang disampaikan ke UPTD PKOR.

”Mereka para pedagang tidak ingin dibebani oleh ketentuan – ketentuan diluar kesepakatan. Selain itu, mereka ingin dalam mereka berdagang itu ada kenyamanan, tidak ada intimidasi,tidak ada bentuk ancaman, dan ada bentuk toleransi terhadap pedagang yang semisal dalam cuaca hujan agar tidak dibebani,” pungkasnya. (DIN/AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *