BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Lima komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat jenis truk ditangkap petugas kepolisian Polresta Bandarlampung.
Lima tersangka yang diketahui dari komplotan “meong” ini, digulung/ditangkap saat berada di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandarlampung, Senin (23/7) Pukul 02.00 dini hari.
Kelimanya yakni, HR (41), JM (40) warga Natar, Lampung Selatan, Meong (47), NT (41), dan DD warga Sukabumi, Bandarlampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung C mengatakan, modus dari lima tersangka yakni dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak mobil. Usai berhasil melakukan pencurian, mobil tersebut kemudian dirubah cat warnanya sebelum dijual.
“Berdasarkan dari laporan masyarakat, kami berhasil menemukan mobil yang terparkir di wilayah Natar, Lampung Selatan. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap para tersangka,” jelasnya, Rabu (1/8).
Lanjut Harto, dari pengakuan para tersangka, mereka baru melakukan aksinya sebanyak satu kali. Kelimanya, katanya, mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
“Mereka ada yang berperan sebagai tukang cat mobil, mencarikan lokasi, hingga menjualnya ke daerah-daerah. Mobil tersebut dijualnya seharga Rp40 juta,” terangnya. (adm/rf)
961 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses