KPK ke Bank Lampung

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor Pusat PT. Bank Lampung di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Rabu kemarin (29/8).

Kedatangan Tim KPK dalam rangka koordinasi menindaklanjuti penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung.

Rapat ini di Ruang Rapat Utama Lantai IV Kantor Pusat PT. Bank Lampung. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung.

Tim KPK yang dipimpin Ketua Tim Supervisi Pencegahan Korwil II Sumatera, Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, program optimalisasi penerimaan daerah memerlukan peran bank daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana daerah. Dana daerah tersebut, katanya, nantinya wajib dikelola dengan system E-planning dan E-budgeting pada tanggal 1 Januari 2019 mendatang.

“Dalam hal penerimaan pajak dan maintenance wajib pajak tidak hanya pajak kendaraan bermotor (PKB), reklame, PBB, parkir, tempat hiburan, perhotelan, dan pajak restoran. Tetapi Bank Lampung dapat berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak-pajak lainnya yang bisa dioptimalkan,” jelasnya, Rabu (29/8).

Ia menambahkan, system aplikasi online yang dimiliki perbankkan sangat diperlukan sekaligus dipercaya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Dalam hal itu, sebagai langkah awal telah dilakukan pemasangan tapping box dibeberapa hotel, restoran, tempat hiburan, dan lainnya.

“Kami  berharap kedepannya tapping box dapat langsung terkoneksi kesistem Bank Lampung. Hal ini dilakukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk bisa maksimal dan tidak ada kebocoran,” ujarnya. (ls/adm/rf)