KPK-Pemkab Komitmen Antikorupsi

BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus melakukan penandatangan komitmen dengan KPK dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi pada rapat koordinasi dan supervisi program di Balai Keratun, Pemrov Lampung, Bandarlampung, Rabu (11/04/2018).

”Komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan KPK tersebut agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi tersebut ada sejumlah komitmen yang dilakukan penandatanganan,” kata bupati, didampingi Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Lambar Surahman.

Dijelaskannya, ada sekitar 11 OPD yang terlibat dalam aksi pemberantasan korupsi terintegasi tersebut, yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom), Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP).

Dalam komitmen bersama tersebut, pimpinan pemerintahan daerah/kabupaten/kota dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Dengan poin, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.

Kemudian, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasi elektronik termasuk pendirian until layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE.

Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perjanjian penelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifitasi, dan pelaporan LHKPN.  Membangun sinegritas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDA) dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel serta melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Turut hadir, Ketua DPRD  Lambar Edy Novial, Pj Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir, Sekwan Mulyono, Inspektur Lambar Edy Yusuf, Sekretaris Inspektorat M. Irvan Leonardo. (FB/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *