5 November 2024

KPPU Didesak Selidiki Persaingan Bisnis Online Travel

KPPU Didesak Selidiki Persaingan Bisnis Online Travel

LAMPUNG SEGALOW (20/3) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak menyelidiki kasus “hilangnya” tiket AirAsia di Online Travel Agent (OTA).

“KPPU harus selidiki kasus itu. Saya dengar KPPU tengah selidiki isu kartel juga di bisnis aviasi lokal, bisa jadi peristiwa “hilangnya” inventori AirAsia di OTA papan atas itu salah satu bukti baru bagi penyelidikan yang berjalan,” saran Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Selasa (19/3).

Baca Juga:   Eva Sidak Pasar Tradisional

Menurut Heru, turunnya KPPU ke raibnya inventori di OTA hal yang harus dilakukan karena saat ini bisnis yang dijalankan startup tersebut tak memiliki regulator yang jelas.

“Di Indonesia ini OTA siapa yang atur? Kominfo, Kemenpar, atau Kemenhub? Gak jelas. Karena selama ini dibiarkan lebih ke Business to Business (B2B), harapan ya KPPU masuk,” katanya.

Baca Juga:   Pemprov: Persiapan Pekan Raya Lampung Tahun 2019 sudah Mencapai 80%

Namun Skift dalam investigasinya “menduga” adanya campur tangan dari pemain OTA lain untuk tidak menjual tiket dari AirAsia. Laporan terbaru Skift (18/3) menyatakan, tiket AirAsia tak hanya hilang di startup tetapi juga di beberapa platform online biro perjalanan di Indonesia. Dalam investigasi Skift, tiket AirAsia raib di 15 pemain online dan offline di Indonesia.

Baca Juga:   Ny. Rica Taufiq Hanafi Bentuk kepengurusan Persit KCK Cabang LIV Kodim 0429/Lamtim

“Ini sangat menyedihkan, sejujurnya. Kami memiliki hubungan baik dengan AirAsia, saya kenal dengan AirAsia Indonesia. Tapi AirAsia tidak mau diatur oleh dua grup maskapai besar,” ujar sumber Skift dalam laporannya.

(LS/RF)

 650 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan