KPU Lamsel 2 Kali Lapor Polisi

 

Ist.

LAMPUNG SELATAN LAMPUNG SEGALOW – KPU Lampung Selatan (Lamsel) menyatakan kehilangan 500 bilik suara pada Senin (12/2/2018) malam. Tadinya berjumlah 3.866 tersisa 3.366 unit. Entah mengapa mereka sampai membuat dua kali laporan polisi.

“Hilangnya tumpukan bilik suara tersebut baru diketahui Rabu (14/2/2018). Kami telah menyampaikkan dua kali laporan ke Polres Lamsel. Yaitu pada Kamis (15/2/2018) dan Jumat (23/2/2018),” kata Sekretaris KPUD Lamsel Bejo Purnomo, Sabtu (24/2/2018).

Pelaku diduga masuk dari sisi belakang kantor. Sehingga, dengan leluasa menggasak setengah dari keseluruhan bilik suara, yang berjumlah 3.866 buah.

“Biasanya juga ada pengamanan dari pihak Polres, tapi itu pada saat datangnya logistik pemilihan umum (Pemilu). Selama ini, masih belum ada dari pihak Kepolisian yang datang untuk melakukan pengamanan,” ujarnya.

Diketahuinya bilik suara ada yang hilang saat petugas kita sedang mengecek lokasi penyimpanan bilik suara. “Saat itu, diketahui, jumlah bilik suara sudah berkurang (hilang) sebanyak tiga tumpukkan,” tambah Bejo.

Kepala Bagian Umum dan Logistik KPUD Lamsel Asep Rujani mengatakan bilik suara berada di luar gudang logistik sehingga mempermudah pencuri dalam melaksanakan aksinya.

“Apalagi  kebetulan gudangnya penuh, makanya bilik suara diletakkan diluar gudang,” kata Asep Rujani.

Pihak KPUD  akan menyampaikkan laporannya kepada KPU Lampung. Salah satunya untuk meminta pengadaan ulang bilik suara. Mengingat, Pilgub sebentar lagi.(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *