
BANDARLAMPUNG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan mengumumkan tes kesehatan bersamaan dengan pengumuman berkas para pasangan calon (Paslon) kepala daerah, Rabu (17/1). Tadinya, hasil tes kesehatan akan diumumkan Selasa (16/1)
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan pengunduran pengumuman tes kesehatan tersebut tidak ada masalah lain. Penundaan lantaran agar berbarengan dengan pengumuman berkas Cagub dan Cawagub Lampung.
“Hari ini, kita hanya serah terima berkas kesehatan dari Tim Dokter. Berkas tersebut diserahkan oleh Direktur RSUAM,” ujar Nanang, Selasa (16/1/2018).
Nanang menambahkan, pengumuman berkas kesehatan jasmani dan rohani disampaikan Rabu (17/1) agar jika ada perbaikan bisa langsung diumumkan. Pengumuman kesehatan dan berkas akan dihadirkan Paslon, Partai pengusung, Bawaslu dan lainnya dalam rapat pleno terbuka.
“Bila dari 23 pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan ada yang tidak sehat maka akan diganti. Untuk berkas yang masih kurang dan akan diperbaiki selama tiga hari pada tanggal 18, 19 dan 20 Januari,” tandasnya. (sys)