10 September 2024

Kritisi Omnibus Law, Dema Syariah Gelar Dialog

Kritisi Omnibus Law, Dema Syariah Gelar Dialog

BANDARLAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (5/3) – Dewan Mahasiswa (Dema) Syariah UIN Raden Intan menggelar dialog bertajuk Omnibus Law untuk Siapa. Kegiatan tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan tersebut.

Ketua Dema Syariah Tiara Santika mengungkapkan, terdapat sejumlah point dalam RUU Omnibus Law yang cenderung mendiskreditkan buruh. Antara lain tentang jam kerja, sistem outsourcing, cuti haid dan melahirkan bagi perempuan serta penetapan upah. Kamis (5/3/20)

Baca Juga:   Evaluasi SAKIP, Kabupaten Lamsel Raih Nilai B

“Hal ini jelas tidak memanusiakan buruh yang sebenarnya memiliki peran cukup besar dalam berjalannya perusahaan,” kata dia.

Selain itu, dalam RUU tersebut juga terindikasi akan menghilangkan izin Amdal dalam pembangunan perusahaan. Hal itu menurutnya mengancam kelestarian lingkungan.

“Perubahan iklim belakangan telah menyebabkan sejumlah bencana di Indonesia, maka akan diperparah lagi jika izin amdal ini dihilangkan,” ujar mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah itu.

Baca Juga:   Bupati Larang ASN dan Keluarga Pergi Ke Luar Daerah Saat Libur Imlek

Untuk itu ia harap pemerintah bisa membatalkan RUU tersebut. Karena menurutnya hal itu akan menjadi polemik yang merugikan rakyat kalangan bawah.

“Pemerintah mesti membatalkan RUU itu jangan sampai RUU itu menjadi undang-undang dan diberlakukan,” tegasnya.

Dialog tersebut Dema Syariah menghadirkan Rifky Indrawan Ketua Kasbi Lampung, Hendry Sihaloho Ketua AJI Bandar Lampung, serta Ketua PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah. Selain itu hadir juga sebagai Akademisi Hukum Eni Puji Lestari dan Chandra Bangkit Saputra, Dewan Walhi Lampung.(din/rf)

 505 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan