BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Sering terlibatnya narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Rajabasa, Bandarlampung, soal pengendalian narkotika nampaknya tak putus-putus.
Baru-baru ini, petugas kepolisian Polres Lampung Barat menangkap delapan tersangka yang terlibat narkotika 4 diantaranya merupakan narapidana Lapas.
Menanggapi itu, Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono, terus berusaha agar warga binaannya tidak terlibat dalam peredaan narkotika.
“Yang jelas kita selalu berusaha tidak ada kata lain kita berhenti dari usaha. Cuma namanya kadang kadang masyarakat ngomong lebih pintar malingnya dari pada petugasnya,” singkatnya, usai penyerahan remisi di Rumah Tahanan (Way Hui), Lampung Selatan, Jum’at (17/9).
Sebelumnya, anggota Kepolisian Polres Lampung Barat menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Kedelapannya yakni, RS (24) warga Lampung Timur, YE (24), ES (28) warga Lampung Barat, MJ (21), MA (21), AH (24), RP (22), dan MB (22) warga Bandarlampung. (adm/rf)