10 September 2024

Losmen lyf Riska Belum Urus Izin IMB, Warga Minta Losmen Bodong Tersebut Distop

Losmen lyf Riska Belum Urus Izin IMB, Warga Minta Losmen Bodong Tersebut Distop

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW  (12/2) – Losmen lyf Riska yang berada di RT 01 lingkungan 1 kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur disebut-sebut oleh warga sekitar sebagai losmen bodong, Rabu (12/2/2020).

Pasalnya losmen yang terletak di jalan Wibisono tersebut belum pernah mengurus izin penginapan hanya sebatas izin mendirikan bangunan. Sekarang ini, bangunan tersebut sudah beralih fungsi menjadi bangunan penginapan yang nota bene tidak sesuai dengan izin IMBnya.

Salah satu pamong setempat bersama warga merasa keberatan dengan berdirinya losmen bodong tersebut. Mereka mendesak pihak losmen untuk segera mengurus izin IMB. Warga setempat meminta losmen bodong itu di stop/ di cabut sampai pihak pemilik losmen selesai mengurus izin IMB.

” Ini semua menyangkut kenyamanan warga. Warga meminta losmen tersebut tidak beroperasi lagi sampai benar-benar memiliki izin IMB. Apalagi kalau losmen tersebut sedang ramai pengunjung. Warga menjadi resah, yang kita khawatirkan itu dijadikan tempat prostitusi, dan transaksi narkoba. Apalagi yang nginep di losmen tersebut kurang jelas asal usulnya,” katanya cemas.

Baca Juga:   TEKAN RTLH, BUPATI LAMSEL SALURKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI KECAMATAN NATAR

Ia menerangkan , selain tidak memiliki izin IMB keberadaan losmen tersebut juga membuat macet jalanan. Pihak kelurahan dan kecamatan juga sudah pernah memanggil pemiliknya. Namun, dari pemanggilan tersebut sang pemilik losmen tetap keukeh dengan pendirianya yang mengatakan tidak menyalahi aturan.

” Karena posisi usahanya terlalu mepet dengan jalan, kita minta dengan dia untuk membuat lahan parkir. Sudah itu kita bergerak, kita bantu karena sesuai dengan kesepakatan saya runding bersama warga untuk mendapatkan izin tanda tangan dengan syarat si pemilik losmen tolong berikan kompensasi terhadap warga. Artinya jangan sampai dia membangun dan berdampak pada warga sekitar. Jadi kita sepakat, untuk membuat drainase di depan toko dia, ” terangnya.

Baca Juga:   Zee Zee Shahab Turun 8 Kg Berkat Lari Maraton

” Setelah di ukur kurang lebih 35-40 meter, dan bangunan itu sudah berdiri sampai sekarang kompensasi yang dijanjikan tidak terealisasi. Aliran air dari toko-tokonya setelah selesai pembangunanya seperti nyumput-nyumput,tertup. Ketika di datangin pihak kota kalau gak salah pak Edison namanya, pemilik losmen intinya akan memberikan lahan parkir tapi kenyataannya tidak, ” imbuhnya.

Selanjutnya ia menuturkan makin kesini kalau di perhatikan ada penginapan, jadi saya menegur. Saya minta izin lingkungan dan warga setempat, kita bermusyawarah, kita juga akan menekankan janji dia yang dahulu. Kita sudah sesuai prosedur, kita gak mau warga disini bertindak anarkis.

” Saya di datangin oleh orang suruhanya, tiba-tiba saya disuruh tanda tangan, dan disitu atas nama Lurah bukan RT. Disamping itu PBB juga belum pernah bayar, beroperasinya sekitar november akhir mendekati tahun baru. Pembuatan ruko mulai dari tahun 2012 cuma dia bertahap, ” katanya.

Baca Juga:   Harga Emas Turun Tipis, Tertahan Ketidakpastian Brexit

Sementara saat Lampung Segalow mendatangi losmen bodong tersebut, sang pemilik belum dapat di konfirmasi. Salah satu pekerja di losmen tersebut mengatakan bahwa sang pemilik losmen tidak ada ditempat.

” Bapak lagi keluar, gak ada disini. Kalau mau ketemu sama bapak silahkan buat janji terlebih dahulu, ” kata salah satu pegawai yang enggan menyebutkan namanya.

Dari pantauan lampungsegalow.co.id, losmen bodong tersebut memiliki 30 pintu kamar dan tarif yang dikenakan sebesar Rp 250 ribu/hari. Dan diketahui dari informasi yang di dapat sang pemilik losmen belum melakukan pembayaran pajak PBB selama 4 tahun senilai Rp 40 juta sesuai NJOP. (din/rf)

 825 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan