LSM Lampung Memantau Tuding Bawaslu Kota Bandarlampung Lakukan Praktik Nepotisme

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (02/01)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung Memantau menuding Bawaslu Kota Bandarlampung melakukan praktik nepotisme, dalam proses seleksi Panwascam.

Melalui jumpa pers, sejumlah permasalahan ditudingkan Lampung Memantau ke Badan Penyelenggara pemilu. Hal itu diungkap langsung oleh ketua tim Lampung Memantau Yan Barusal di sebuah cafe, Kamis (2/01 /2020), ia mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Bawaslu kota Bandar Lampung telah melantik Panwaslu di seluruh kecamatan. Namun, di dalam proses seleksinya diduga ada proses kongkalikong, atau praktek nepotisme.

” Hal itu sangat nampak pada, hasil seleksi Panwascam di Indonesia yang Sukarame. Salah satu yang lulus seleksi merupakan kakak kandung dari AA yang merupakan Komisioner Bawaslu Lampung. Padahal, itu dilarang dalam Perbawaslu Nomor 0883/ K. BAWASLU/KP.01.00/XI/2019., ” terangnya.

Hal itu berdasarkan tidak terpenuhinya asas penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam UU No 7 tahun 2017 Bab 2 pasal 3, ada dua belas asas yang harus dijalankan oleh penyelenggara pemilu.

” Dalam penelusuran tim investigasi kami, kami menemukan bukti yang kuat, baik bentuk formil maupun materil adanya kecurangan atau kongkalikong di dalamnya, ” jelasnya

Atas hal tersebut Lampung Memantau akan mengajukan empat penuntutan kepada Bawaslu Kota Bandarlampung.

” Pertama, kita meminta Bawaslu Bandarlampung untuk menyampaikan kepada publik hasil seleksi baik nilai tertulis atau mempublis video wawancaranya. Kedua, meminta Bawaslu Provinsi untuk mengevaluasi mengambil sikap. Ketiga, Lampung Memantau akan melakukan unjuk rasa baik di Bawaslu Provinsi ataupun Bawaslu RI. Keempat, kami akan melaporkan hal ini ke DKPP dengan menyertakan bukti agar Bawaslu Kota Bandarlampung mendapatkan sanksi tegas, ” jelasnya.

Semua ini dilakukan oleh tim Lampung Memantau untuk menjaga agar lembaga independent itu tetap jujur, bersih, dan transparan serta menjaga marwah demokrasi. Sehingga, agar dalam pelaksanaan penyelenggara nanti tidak menuai konflik dan masyarakat tetap kondusif. (din/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *