KALIANDA, LAMPUNG SEGALOW – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat Lampung Selatan merespon dugaan pelanggaran Pemilu 2019 oleh penyelenggara di tingkat PPK dan PPS bersama salah satu calon Legislatif (Caleg) DPR-RI Dapil 1 Lampung Imer Darius.
LSM Pro Rakyat Lampung yang diketuai Akrobin AM berencana menggelar aksi damai di Kantor KPU dan Bawaslu Lampung Selatan, Kamis (29/11).
Kabar tersebut diketahui pada saat LSM melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Lampung Selatan, Senin (26/11).
Ketua LSM Pro Rakyat Lampung Akrobin AM yang juga selaku Koordinator Aksi tersebut membenarkan akan ada aksi dan surat pemberitahuan tersebut ditunjukan kepada Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan.
“Aksi damai yang lakukan ini sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat nomor urut 2 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 atas nama Imer Darius,” ujar Aqrobin.
Menurut Aqrobin, maka dengan LSM Pro Rakyat Lampung bermaksud menyampaikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dalam bentuk Aksi Damai pada Kamis, 29 November 2018 Pukul 09.00 – 17.00 WIB, di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan dengan titik kumpul di Lapangan Cipta Karya Kalianda.
Selanjutnya, kata Akrobin AM, tuntutannya agar segera ditindaklanjutinya laporan pelanggaran Pemilu 2019 oleh Caleg DPR RI Imer Darius dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, ada laporan Panwascam Rajabasa terkait adanya oknum Ketua PPK dan PPS Kecamatan Rajabasa yang diduga terlibat mendukung salah satu Caleg DPR RI.
Dari lima oknum Penyelenggara Pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Lamsel tersebut terdiri dari Ketua PPK Rajabasa dan beberapa anggota PPS di Kecamatan Rajabasa.
Bentuk dukungan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PPK dan PPS yang dimaksud yakni membiarkan isteri mereka untuk menghadiri kegiatan pembentukan tim pemenangan Caleg DPR RI nomor urut 2 dari Partai Demokrat Imer Darius.
“Ya benar kami juga mendapatkan informasi bahwa Panwascam Rajabasa sudah melaporkan ke pihak Banwaslu dan KPU, tapi jika tidak kita dorong nanti mereka tidak ada tindakan. Inilah yang membuat masyarakat kurang respek dengan instansi tersebut karena dari tahun ketahun tidak pernah ada tindakan yang serius jika ada pelanggaran dalam Pemilu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Imer Darius membantah soal sangkaan tersebut. “Apa itu!? Hoax itu! Fitnah ini namanya! Saya tahu siapa yang menghembuskannya. Awas ya jangan macam-macam sama saya! Akan saya laporkan nanti. Pertemuan itukan ada berita acaranya dan jelas. Kenapa jadi seperti ini?” Tandasnya, Rabu (28/11) kemarin.(TS/Rf)
856 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses