Mantan Kalapas Tunggu Sidang

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, telah menerima pelimpahan tahap 2 terhadap mantan Kepala Lapas Kelas II, Kalianda, Lampung Selatan, Muchlis Adjie.

Tersangka bersama barang bukti atas kasus transaksi narkoba di dalam lapas tersebut dilimpahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Selasa (18/9).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penum) Kejati Lampung, Ari Wibowo membenarkan atas pelimpahan mantan Kalapas Kalianda, Lampung Selatan tersebut.

“Iya kita sudah menerima pelimpahannya pada Pukul 10.00 WIB. Kita terima tersangka bersama barang buktinya,” ujarnya Selasa (18/9).

Atas pelimpahan tersebut, lanjutnya, pihaknya akan melakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi, Lampung Selatan, dalam waktu 20 hari ke depan.

“Dalam waktu 20 hari ke depan, kita sambil melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung untuk penjadwalan sidangnya. Kita juga sudah tentukan JPU nya,” jelasnya. (adm/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *