BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (27/3) – Beberapa Driver ojek online mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kota Bandarlampung meminta kejelasan dari OJK terkait kebijakan presiden Ir.Jokowidoo mengenai kelonggaran angsuran bagi para pelaku usaha yang terkena dampak dari penyebaran wabah virus covid 19, Jum’at (27/3/2020).
” Kedatangan kami kesini sebagai mitra ojol meminta dari pihak OJK menegaskan langsung dengan memberikan surat edaran resmi bahwasanya ojek online ini mendapatkan kelonggaran angsuran, ” kata salah satu mitra ojol yang tergabung dalam grup single Fighter M. Aulia.
Aulia mengatakan bahwa dirinya beserta rekanya merasa bingung dengan pidato dari presiden Jokowi mengenai relaksasi kredit, dirinya merasa mendapatkan dampak dari penyebaran virus corona.
” Kita sangat terdampak, dari jam 06.00 wib saya hanya mendapat satu orderan, “ungkapnya.
Sesampainya di kantor OJK, Aulia dan rekan-rekanya kesulitan untuk bertemu langsung dengan pimpinan OJK, kedatangannya hanya diterima oleh pihak keamanan. Satpam tersebut menyarankan agar mitra ojol menghubungi lewat call center.
” Tadi kita dapat keterangan untuk telpon ke call center, sedangkan call center baru kita telpon selalu sibuk, call center juga beda dengan interaksi langsung. Kalau lewat interaksi langsung kita tahu kejelasannya, tapi kalau ini mereka seperti baca skrip, ” ujarnya.
Lebih lanjut Aulia dan rekanya mendapatkan informasi sementara dari penjaga keamanan bahwasanya yang mendapat bantuan kelonggaran kredit diperuntukkan bagi mereka yang terpapar covid-19.
” Yang dapat dibantu itu yang sudah terpapar, mereka langsung survei ke lokasi. Jadi kalau kita harus terpapar dulu percuma donk adanya lockdown ini, dengan adanya lockdown ini pun tentunya sudah berdampak bagi kami, ” katanya. (din/rf)
–
1,101 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses