Mustafa Bukan Koruptor Tapi Tersangka Gratifikasi

Bupati Lampung Tengah Mustafa.

BANDAR LAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – DPW Partai NasDem Lampung mencoba mengklarifikasi serta menyampaikan beberapa poin penting terkait permasalahan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Utamanya bukan korupsi tapi sangkaan gratifikasi oleh KPK.

Hal itu perihal dugaan kasus suap pinjaman APBD, yang menimpa cagub Lampung nomor 4 tersebut, beberapa waktu lalu.

Plt Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari menyampaikan, meski di tengah kesedihan, partai akan tetap semangat, kuat, dan tetap menjemput kemenangan dalam pilgub kali ini.

“Terlepas benar atau salah atas kasus yang menimpa Kakak Mustafa, kenyataannya apa yang dia sudah kerjakan selama menjabat sebagai bupati adalah gambaran nyata sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat,” papar Taufik, Selasa (20/2).

Nasdem tetap dan akan terus konsisten mendukung tugas-tugas KPK. Seyogyanya hal itu sudah tertuang dalam norma partai.

“Kami tidak tahu secara mendalam atas masalah ini. Yang pasti kami tetap memantau dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum dengan berpedoman pada asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Menyangkut tentang ketidakbenaran informasi oleh media. Menurut Taufik, pada 14 Februari lalu, sempat beredar pemberitaan terkait OTT terhadap Mustafa.

“Di sini saya tegaskan, bahwa jelas ada bantahan dari KPK. Media kan tahu Kakak Mustafa pada pagi harinya menghadiri deklarasi di lapangan Enggal. Meski proses hukum tetap berjalan, tapi ada satu waktu media menulis informasi salah. Dan saat ini sudah ada satu media online Kumparan.com yang menyampaikan permintaan maaf,” jelasnya.

Penangkapan Mustafa oleh KPK. Menurut Taufik, ada hal yang perlu dijelaskan. Dari kronologis kejadian hari itu Mustafa yang sedang berada di Lampung Selatan, mendapat surat pemberitahuan untuk diperiksa. Dan beliau bersedia untuk datang.

“Kami langsung menggunakan pesawat ke Jakarta. Artinya ada sikap koperatif dengan langsung mendatangi penyidik KPK. Penangkapan bukan kata yang tepat,” ucapnya.

Selanjutnya, poin mengenai masalah konfresi pers KPK di Jakarta perihal kasus dugaan suap, Taufik mengaku, tidak mengetahui peran Mustafa. Tapi pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Setelah kejadian itu, hasil konsolidasi internal, DPW meyakini ada yang ingin menjatuhkan Mustafa. Meski demikian kami menghormati proses hukum,” jelasnya.

Pasalnya, kata dia, Nasdem juga menyayangkan praktek yang disangka.

“Politik transaksional memang harus dihilangkan, mulai dari tanpa mahar politik dan tidak mendukung politik uang. Nasdem tegas menolak dan berupaya memberikan kontribusi melalui gerakan perubahan restorasi,” ungkapnya.

Partai Nasdem meminta agar dalam menilai kasus ini bisa memberikan penilaian yang proporsional dengan tidak menyamakan dengan kasus lainnya.

“Ini bukan kasus karena kerakusan pejabat yang mencuri orang rakyat. Bukan itu yang dimaksud KPK. Kita tidak bisa menempatkan kasus ini semata mata tentang korupsi, tapi gratifikasi. Tapi memang ini menjadi bagian dari undang-undang korupsi. Jadi berilah penilaian yang proporsional,” harapnya.

Poin berikutnya adalah, Mustafa saat ini telah didampingi tim penasihat hukum dari Irianto Subianto, selaku mantan Ketua YLBHI dan mantan LBH Jakarta.

“Kami meyakini Mustafa berada dalam tangan yang tepat.

Kami tetap solid memenangkan, baik dari seluruh jajaran pengurus mulai atas hingga bawah,” paparnya.

Di poin terakhir, mengenai masalah Pilgub Lampung, kata Taufik, Nasdem, PKS, dan Hanura akan tetap kompak mendukung pasangan Mustafa dan Ahmad Jajuli.

“Tidak ada dalam cerita pasangan yang sudah didaftarkan bisa dicabut atau ditarik. Saya nyatakan sekali lagi dengan niat lurus maka maju terus,” tandasnya.(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *